Bolehkah Ibu Hamil Lakukan Mamografi?

Bolehkah Ibu Hamil Lakukan Mamografi?

Radian Nyi Sukmasari - detikHealth
Jumat, 18 Des 2015 18:05 WIB
Bolehkah Ibu Hamil Lakukan Mamografi?
Foto: thinkstock
Jakarta - Mamografi menjadi salah satu bentuk metode untuk deteksi dini kanker payudara. Namun, bagaimana jika wanita melakukan mamografi dalam kondisi hamil, dianjurkankah?

"Boleh-boleh saja kalau memang ada kecurigaan misalnya ada benjolan di payudara yang sebelumnya nggak ada tapi tiba-tiba muncul besar. Tapi kalau cuma cek aja, sebaiknya ditunda dulu," tutur dr Aryando Pradana SpOG dari RS Bunda Jakarta.

Dalam perbincangan dengan detikHealth dan ditulis pada Jumat (18/12/2015), pria yang akrab disapa dr Nando ini mengungkapkan, bagaimanapun, paparan radiasi dari sinar X saat melakukan mamografi cukup besar dan memiliki pengaruh pada bayi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Toh ada benjolan di payudara dan dicurigai menuju ke arah keganasn, nanti bedah onkologi yang akan memutuskan harus dimamografi atau tidak. Nanti juga pas dilakukan biasanya ditutupi pakai apron khusus," imbuh dr Nando.

Baca juga: Tunda Terapi Kanker Demi Bayinya, Cara Meninggal 3 Hari Usai Melahirkan

Ia menyarankan, deteksi dini kanker payudara sebaiknya dilakukan sebelum merencanakan kehamilan. Jika tidak darurat, pelaksanaan mamografi disarankan ditunda dulu sampai ibu melahirkan. Lagipula, ketika melakukan pemeriksaan payudara, perubahan hormon selama hamil juga berpengaruh.

Sehingga, bukan tak mungkin jika hasilnya nanti tidak terlalu akurat. Untuk itu, dr Nando lebih menyarankan jika tidak mendesak pemeriksaan baiknya dilakukan setelah ibu melahirkan. Namun, dr Nando mengatakan boleh-boleh saja jika ibu hendak melakukan Sadari atau periksa payudara sendiri untuk deteksi dini kanker payudara.

"Kalau mau melakukan USG payudara juga boleh kok, itu aman," pungkasnya.

Baca juga: Jangan Malas Tes, Mamografi Bisa Temukan Kanker Payudara Tersembunyi

(rdn/vit)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads