Menurut dr Khanisyah Erza Gumilar, SpOG dari Divisi Fetomaternal RSU Dr Soetomo Surabaya, semua bergantung pada kebutuhan masing-masing ibu hamil dan tidak bisa disamaratakan. Yang pasti, masyarakat harus diedukasi dengan baik mengenai fungsi USG sebagai monitor evaluasi perkembangan janin.
"Dengan menggunakan USG 2D saja, cukup untuk mengevaluasi kesejahteraan janin asalkan dilakukan dengan kompetensi dan tanggungjawab," pungkas dr Erza kepada detikHealth baru-baru ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ya, pada USG 2D gambar yang terlihat biasanya akan tampak samar-samar, meskipun gerakannya tetap terpantau dengan baik. Namun ketika dokter mencurigakan adanya kelainan, biasanya ia akan merujuk calon ibu untuk melakukan USG dengan dimensi yang lebih tinggi.
Seperti diketahui, USG 4D memiliki kemampuan pencitraan yang baik untuk jaringan lunak seperi kulit dan wajah. Kecurigaan adanya kelainan janin juga dapat dideteksi dengan USG 4D. Salah satunya pada kasus kecurigaan bibir sumbing atau mungkin kelainan bawaan lainnya.
Selain dirujuk oleh dokter, tak sedikit juga para calon ibu dan ayah meminta pada dokter untuk dilakukan USG 4D, dengan tujuan melihat wajah atau aktivitas bayi.
"Iya itu, menariknya adalah sebagian pasien merasa bahagia bila dapat melihat wajah janin dengan USG 4D. Tentunya ini menjadi perhatian untuk SpOG dalam mengakomodasi kemauan pasien. Informasi dan edukasi menjadi faktor utama saat pelayanan pasien," imbuh dr Erza.
Idealnya, ibu hamil sebaiknya melakukan pemeriksaan USG pada usia kehamilan minimal 5-6 bulan. Namun pada beberapa kasus untuk melihat ada tidaknya kelainan kongenital mayor (berat), maka USG dapat dilakukan sebelum waktu tersebut.
Baca juga: Bukan Cuma Lihat Wajah Bayi, USG 4D Juga Bisa Deteksi Kelainan Bawaan (ajg/up)











































