Infografis

Apa Saja Syarat Ibu Hamil Boleh Divaksin COVID-19?

Nurcholis Maarif - detikHealth
Senin, 20 Sep 2021 11:42 WIB
Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) memperbolehkan dan menganjurkan ibu hamil untuk dapat vaksin COVID-19. Meskipun begitu, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan ibu hamil saat diberikan vaksin. Simak infografis berikut.


(ncm/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork