Kedua obat terapi tersebut telah digunakan di berbagai negara. Regdanvimab telah mendapatkan positive scientific opinion dari European Medicines Agency (EMA) pada 26 Maret 2021. Sesuai pedoman pada BAB IV, Favipiravir juga dapat diberikan dalam tata laksana klinis pasien COVID-19 anak dan remaja derajat ringan-sedang dengan komorbid atau immunocompromised.
(akn/ega)
Infografis
Mengenal Obat Terapi COVID-19 untuk Antisipasi Gelombang Ketiga
Jumat, 22 Okt 2021 08:45 WIB

Jakarta - Indonesia disebut akan mengalami gelombang ketiga pandemi COVID-19. Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah telah menetapkan Pedoman Tata Laksana COVID-19 berdasarkan rekomendasi 5 organisasi profesi kedokteran dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. HK 01.07/MENKES/5671/2921. Obat terapi yang direkomendasikan, di antaranya Regdanvimab dan Favipiravir.
Infografis Lainnya