Angka tersebut tercatat di stasiun pemantauan Palangkaraya yang berada di Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Parameter yang menjadi parameter kritikal adalah particulate matter (PM)2.5.
Kualitas udara di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, memburuk pada Rabu (30/9/2026). Foto: ANTARA FOTO/Auliya Rahman |
Dalam kategori ISPU, angka 1-50 masuk kategori baik, 51-100 tergolong sedang, 101-200 masuk kategori tidak sehat, dan 201-300 termasuk sangat tidak sehat. Sementara itu, ISPU di atas 300 sudah masuk kategori berbahaya. Dengan demikian, angka 1.199 yang tercatat di Palangka Raya berada dalam kategori berbahaya.
PM2.5 merupakan partikel berukuran sangat kecil yang dapat terhirup hingga masuk ke saluran pernapasan. Paparan PM2.5 dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan iritasi dan gangguan pada saluran pernapasan serta meningkatkan risiko masalah kesehatan, terutama pada kelompok rentan.
(suc/kna)











































