PT Cipta Usaha Amerta Nusantara, perusahaan induk pusat kebugaran Superstar Fitness digugat pailit di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 45/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Jkt.Pst. Member yang telanjur bayar mahal untuk jangka waktu lama merasa ditelantarkan, karena sejumlah cabang saat ini berhenti beroperasi.
Salah satu member Superstar Fitness AEON Sentul, HR (35) mengatakan saat ini dirinya dan ratusan member lain yang merasa dirugikan sudah mulai menghitung-hitung terkait total kerugian. Bahkan, hingga Kamis (14/11/2024), total kerugian yang sudah tercatat sudah menyentuh miliaran rupiah.
"Yang saya ketahui, kerugian total seluruh member itu di Rp 5,1 miliar dan itu masih banyak member-member lain yang belum mau terbuka. Bahkan banyak member yang nggak tahu bahwa ada grupnya, bahwa sedang digugat," kata HR kepada detikcom, Kamis (14/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
HR sendiri mengatakan dirinya merugi hingga ratusan juta karena Superstar Fitness tiba-tiba tutup dan kini berpotensi bangkrut.
"Awalnya saya presale gitu, saya bayar (paket) diamond, untuk saya, istri, dan adiknya istri. Habis itu saya top up lagi untuk ngambil PT (personal trainer) yang 100 sesi, itu nilainya Rp 24 juta," kata HR.
"Paket diamond itu Rp 31 juta ya per orang di sales kit mereka. Tapi yang bikin saya sakit hati, angkanya itu bisa nego. Di tempat saya AEON Sentul ada 6 orang yang hanya bayar Rp 25 juta (lifetime), sedangkan saya Rp 27 juta per orang (untuk lifetime)," lanjut dia.
Terkait pengembalian dana atau refund, HR sendiri tidak berharap banyak. Dirinya mengatakan sudah skeptis bahwa perusahaan nantinya akan mengembalikan uang pendaftaran dari para member.
NEXT: Dibawa ke jalur hukum
Ingin Membawa ke Jalur Hukum
Terkait Superstar Fitness yang tiba-tiba menutup seluruh cabangnya, HR sudah melakukan upaya untuk meminta kejelasan. Bahkan dirinya sempat datang ke alamat kantor manajemen Superstar Fitness di Jakarta Barat. HR terkejut bahwa alamat yang diberikan oleh manajemen ternyata hanya coworking space.
"Kantor yang bodong itu di SOHO, sebelah Central Park itu termasuk Jakarta Barat ya? Lantai 19, dia nggak pernah nulis di form-nya itu bilik nomor berapa, tapi dari pihak gedungnya dia itu ternyata di C7, yang mana pada saat saya datangi sudah kosong," katanya.
HR sendiri mengatakan akan membawa masalah ini ke jalur hukum. Dirinya juga membuka pintu untuk para member lain yang merasa dirugikan.
"Saya akan melakukan segala cara hukum yang bisa saya lakukan, nanti itu masuk unsur perdata seperti apa, mungkin ada pidananya, kami tidak akan tinggal diam," tutupnya.











































