Jualan Membership 'Seumur Hidup', Superstar Fitness Kok Malah Tutup?

Round Up

Jualan Membership 'Seumur Hidup', Superstar Fitness Kok Malah Tutup?

Devandra Abi Prasetyo - detikHealth
Jumat, 15 Nov 2024 06:00 WIB
Jualan Membership Seumur Hidup, Superstar Fitness Kok Malah Tutup?
Penampakan Superstar Fitness. (Foto: Devandra Abi Prasetyo/detikHealth)
Jakarta -

Mega gym Superstar Fitness mendadak tutup dan mengajukan permohonan pailit. Para member ramai-ramai menyuarakan kekecewaannya di media sosial, lantaran telanjur membayar mahal untuk membership jangka panjang.

Superstar Fitness bahkan sempat menawarkan paket promo membership 'Diamond Membership' seharga puluhan juta rupiah yang berlaku seumur hidup. Member yang mengambil paket ini juga diiming-imingi sejumlah keuntungan.

Berikut fasilitas yang didapat dari paket seharga Rp 31 juta tersebut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Akses gym seumur hidup
  • Akses ke seluruh cabang Superstar Fitness
  • Cashback 50 persen di tahun kedua atau di bulan ke-25
  • Gratis tas eksklusif dan handuk
  • 12 sesi personal trainer

Tak pelak, tawaran tersebut bikin kepincut para calon member. HR (35) salah seorang member diamond Superstar Fitness cabang AEON Sentul City, bahkan mengaku mendapatkan harga paket diamond dengan harga lebih miring, yakni Rp 27 juta.

Sayangnya, di situlah keanehan dimulai. Ternyata HR bukan satu-satunya member yang mendapat harga miring, banyak member lain yang bahkan mendapat harga yang lebih murah lagi. Dengan kata lain, harganya tidak jelas.

ADVERTISEMENT

"Di tempat saya AEON Sentul ada 6 orang yang hanya bayar Rp 25 juta (lifetime)," kata HR kepada detikcom di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

Superstar Fitness Tutup dan Mendaftarkan Pailit

Saat ini ribuan member Superstar Fitness tengah menghadapi ketidakjelasan. Pasalnya, tujuh cabang gym tersebut tiba-tiba saja tutup sejak belum lama ini dengan alasan yang kurang jelas.

Selain itu, PT Cipta Usaha Amerta Nusantara, perusahaan induk pusat kebugaran Superstar Fitness digugat pailit di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 45/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Jkt.Pst. Sidang pertama telah digelar di PN Jakarta Pusat pada Kamis (14/11/2024).

Merespons hal ini, kuasa hukum Superstar Fitness, Daniel Hutabarat, mengatakan saat ini pihaknya masih akan terus berdiskusi dengan perusahaan. Terlebih terkait upaya adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada para kreditur, termasuk member yang merasa dirugikan.

"Saya akan diskusikan dengan perusahaan, apakah dengan adanya permohonan ini akan mengajukan PKPU untuk meng-hold masalah ini ya. Tujuannya PKPU kan untuk adanya perundingan, perdamaian, atau reschedule pembayaran hutang, atau mekanisme kami cari investor," kata Daniel.

Sidang lanjutan kasus ini akan dilaksanakan minggu depan, tepatnya pada Kamis (21/11/2024).

NEXT: Member Klaim Kerugian Tembus Rp 5,1 Miliar

Ratusan member yang merasa ditelantarkan oleh Superstar Fitness saat ini mulai menghitung berapa angka kerugian akibat ketidakjelasan manajemen. Para member tergabung dalam sebuah grup Whatsapp untuk saling berbagi informasi.

HR mengatakan sekitar 700 lebih member telah mengisi formulir terkait kerugian. Hingga Kamis (14/11/2024), total kerugian yang sudah tercatat sudah menyentuh miliaran rupiah.

"Yang saya ketahui, kerugian total seluruh member itu di Rp 5,1 miliar dan itu masih banyak member-member lain yang belum mau terbuka. Bahkan banyak member yang nggak tahu bahwa ada grupnya, bahwa sedang digugat," kata HR.

Upaya Menempuh Jalur Hukum

HR sendiri yang telah merugi ratusan juta akibat ketidakjelasan manajemen Superstar Fitness akan berupaya menempuh jalur hukum. Sebelumnya, dirinya sudah mencoba mendatangi kantor Superstar Fitness di bilangan Jakarta Barat.

"Kantor yang bodong itu di SOHO, sebelah Central Park itu termasuk Jakarta Barat ya? Lantai 19, dia nggak pernah nulis di form-nya itu bilik nomor berapa, tapi dari pihak gedungnya dia itu ternyata di C7, yang mana pada saat saya datangi sudah kosong," kata HR.

"Saya akan melakukan segala cara hukum yang bisa saya lakukan, nanti itu masuk unsur perdata seperti apa, mungkin ada pidananya, kami tidak akan tinggal diam," tutupnya.

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Video KuTips: Resep Sehat Bugar 'GEMBIRA' ala Kak Seto di Usia 74 Tahun"
[Gambas:Video 20detik]
(dpy/up)

Berita Terkait