Kuasa Hukum Gold's Gym Indonesia mengatakan adanya tindakan sabotase internal oleh karyawan. Hal ini memberikan dampak serius bagi perusahaan, termasuk tiba-tiba tutupnya sejumlah klub.
"Upaya perbaikan bisnis ini sangat terganggu oleh sabotase di dalam internal perusahaan yang merugikan perusahaan. Perusahaan menemukan fakta ada tiga oknum dari Personal Trainer (PT) dan customer experience," kata perwakilan kuasa hukum Gold's Gym, Aditya Bagus Anggariyadi, di Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aditya menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam terkait aksi sabotase ini. Gold's Gym akan menempuh jalur hukum.
"Saat ini kami sedang upayakan untuk upaya hukum kepolisian, seperti itu," kata Aditya.
"Tapi kami belum bisa menyampaikan (nama-nama oknum), itu masih dalam proses hukum saat ini," lanjutnya.
Menurut Aditya, oknum-oknum tersebut telah melanggar pasal terkait pencurian, penggelapan dalam jabatan, penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik, serta penyebaran data pribadi tanpa izin.
"Bahkan tiga oknum ini menutup beberapa cabang tanpa persetujuan manajemen perusahaan. Alasannya karena keterlambatan gaji yang tidak benar dan memasang informasi penutupan di setiap klub," kata Aditya.
"Oknum-oknum tersebut juga melakukan perampasan aset di kantor pusat head office mengambil barang perusahaan tanpa izin. Menyebarkan data pribadi beberapa individu," lanjutnya.
Saat ini, manajemen mengkonfirmasi bahwa media sosial resmi Gold's Gym adalah TikTok @goldsgymid.factcheck dan Instagram @ggid.factcheck.
Simak Video "Video Sepenting Apa Asupan Suplemen untuk Tubuh? Ini Kata Apoteker"
[Gambas:Video 20detik]
(dpy/up)











































