Pelatih Persib Bandung, Igor Tolic mengkritik jadwal padat Piala Presiden 2026. Menurut Igor, waktu istirahat untuk pemain disebut minim bahkan tak sesuai apa yang direkomendasikan FIFA.
Dikutip dari ESPN, FIFA pada 2025 mengumumkan telah mencapai konsensus dengan sejumlah perwakilan pemain mengenai perlunya minimal 72 jam waktu pemulihan antarpertandingan sebagai bagian dari upaya perlindungan kesehatan pemain, meski ketentuan tersebut belum menjadi aturan universal yang mengikat untuk seluruh kompetisi.
Keresahan Igor berangkat dari tim-tim yang akan tampil di final dan perebutan tempat ketiga hanya punya waktu istirahat dua hari setelah tampil di babak semifinal.
"Dalam peraturan FIFA ada ketentuan minimal 72 jam istirahat antar pertandingan. Jadi, ini bersifat wajib. Ini adalah aturan yang dibuat untuk melindungi kesehatan fisik dan mental para pemain di seluruh dunia," ucap Tolic dalam sesi konferensi pers setelah pertandingan lawan Persija.
Persib sendiri dipastikan lolos ke Final Piala Presiden 2026 usai menumbangkan Persija Jakarta. Di laga puncak, Maung Bandung akan melawan Persebaya Surabaya, usai Bajul Ijo mengalahkan Arema FC.
"Jadi itulah mengapa mereka perlu dilindungi. Saya perlu melindungi para pemain dan saya perlu melindungi kesehatan mereka, karena bayangkan kalau besok seseorang mengatakan dalam pertandingan dua hari ke depan, lalu ada pemain yang terkena serangan jantung, siapa yang akan bertanggung jawab?" ucap Tolic.
"Atau seseorang akan memberi tahu saya 'Ok Igor, Anda adalah pelatih, Anda yang menurunkan pemain itu dan dia meninggal' dan kemudian saya berkata 'Oke, tidak apa-apa.' Siapa yang akan bertanggung jawab?"
Serangan Jantung di Sepakbola
Ditanya mengenai hal ini, dokter spesialis jantung dan pembuluh darah RS Universitas Indonesia dr Berlian Idris, SpJP mengatakan memang ada hubungan antara masalah jantung dan olahraga berat, terlebih di level elit sepakbola.
"Bila tidak diberikan waktu yang cukup untuk pulih, jantung dapat mengalami kelelahan, yang meningkatkan risiko terjadinya serangan jantung dan atau gangguan irama jantung maligna yang bisa menyebabkan henti jantung," kata dr Berlian saat dihubungi detikcom, Rabu (5/8/2026).
(dpy/kna)