Tekanan Darah Tinggi, Bolehkah Cabut Gigi?

Tekanan Darah Tinggi, Bolehkah Cabut Gigi?

detikHealth
Selasa, 04 Feb 2014 13:15 WIB
Ditulis oleh:
Tekanan Darah Tinggi, Bolehkah Cabut Gigi?
Ilustrasi (Foto: Thinkstock)
Jakarta -

Tensi saya 140/90, apakah bisa dicabut giginya dengan kondisi tersebut?

Benny Trinova (Laki-laki menikah, 39 tahun)
benny-XXXXX@XXXXX.net.id
Tinggi badan 170 cm, berat badan 70 kg

Jawaban

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benny,

Untuk usia Anda tensi Anda saat itu agak tinggi, faktor kecemasan yang berlebihan dan kelelahan juga akan memicu meningkatnya tekanan darah. Untuk dapat dilakukan tindakan pencabutan pada kondisi Anda biasanya dokter gigi akan mengonsulkan terlebih dulu ke dokter umum/ dokter spesialis penyakit dalam dan memperoleh izin untuk melakukan pencabutan gigi tersebut. Bila dirasa perlu dr spesialis penyakit dalam akan melakukan terapi terlebih dulu sesuai kondisi Anda.

Prof Dr Lindawati S. Kusdhany, drg., Sp.Pros(K)
Guru besar tetap FKG UI, staf pengajar Departemen Prostodonsia FKG UI
Anggota Kolegium Prostodonsia Indonesia, dan anggota Center for Ageing Studies UI.

(hrn/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads