Pengantin Baru yang Kena Kutil Kelamin, Harus Bagaimana?

Pengantin Baru yang Kena Kutil Kelamin, Harus Bagaimana?

detikHealth
Rabu, 16 Okt 2013 18:16 WIB
Dr. Andri Wanananda MS
Ditulis oleh:
Dr. Andri Wanananda MS
Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Asosiasi Seksologi Indonesia (ASI) serta pengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Tarumanagara Jakarta.
Pengantin Baru yang Kena Kutil Kelamin, Harus Bagaimana?
Ilustrasi (Foto: thinkstock)
Jakarta - Dokter, saya mau tanya. Saya menikah 6 bulan yang lalu. Baru-baru ini saya baru mengetahui kalau alat kelamin saya ternyata terkena penyakit kutil kelamin (HPV), setelah saya cari tahu di internet.

Yang saya mau tanya apakah saya bisa sembuh? Saya perlu berobat ke mana? Apakah perlu bersama istri saya? Saya sendiri tidak tahu penyakit ini dapat dari mana? Saya hanya berhubungan badan dengan istri saya. Mohon informasinya. Terimakasih.

Partogi (Pria menikah, 28 tahun), partogiXXXX@gmail.com
Tinggi badan 170 cm dan berat badan 62 kg

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jawaban

HPV (Human Papiloma Virus) adalah penyakit pada kulit penis yang kronis. Dianjurkan agar Anda dan istri berkonsultasi dengan dokter spesialis kulit dan kelamin agar bisa diobati secara dini dengan obat anti-virus (bukan antibiotika) yang ampuh. Juga istri perlu pula dilakukan Pap-smear cairan vaginanya, agar bisa diketahui bila ada infeksi vagina.

Untuk mencegah HPV, telah ada vaksinnya, yang diberikan 3X (bulan 1, 2 dan 6). Vaksin ini bisa pula mencegah penyakit kanker mulut rahim (Carcinoma Cervix) pada wanita.

Dr. Andri Wanananda MS
Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Asosiasi Seksologi Indonesia (ASI) serta pengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Tarumanegara Jakarta.

(mer/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads