Adalah John Allison (41) yang melakukan perbuatan itu pada Rabu (15/5) malam lalu. Ulah Allison diketahui oleh petugas toko kelontong di New York, AS, itu melalui video pengaman. Demikian dikutip dari Huffington Post, Selasa (21/5/2013).
"Saya melihatnya pergi ke bagian belakang toko, di dekat bir dan kue. Pria itu berdiri di pojokan. Saya kira dia akan mencuri beberapa barang. Ternyata dia melepas sabuknya. Lalu saya lihat dia membuka resleting celananya," kata petugas toko yang tak disebutkan namanya, seperti dilaporkan Watertown Daily Times.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat perbuatannya, Allison didakwa melakukan perbuatan tak senonoh di tempat umum. Dia dibawa ke Lawrence County Jail, tetapi kemudian dibebaskan dengan uang jaminan US$ 2.000 atau sekitar Rp 19,5 juta. Demikian laporan International Business Times.
Perbuatan seperti itu memang kerap terjadi. Belum lama ini Jared Weston Walter (26) ditangkap karena melakukan masturbasi dan ejakulasi di bus umum di Portland, Oregon. Kasus serupa juga beberapa kali dilaporkan di Indonesia.
Melakukan masturbasi di tempat umum merupakan gangguan orientasi seksual. Seorang laki-laki yang mendapatkan kepuasan dengan menggesek-gesekkan alat kelaminnya ke tubuh perempuan di tempat umum, termasuk di dalam alat transportasi umum, maka yang bersangkutan ditengarai mengalami frotteurisme.
Sedangkan seseorang dengan eksibisionisme memiliki kelainan seks di mana yang bersangkutan suka memperlihatkan organ kelaminnya kepada orang lain yang tidak ingin melihat. Selain itu, dia juga suka melakukan praktik seksual merangsang diri sendiri sambil memperlihatkannya kepada orang lain.
(vit/mer)











































