Dengan JKN, Dokter Makin Untung Bila Sedikit Pasien Berobat

Dengan JKN, Dokter Makin Untung Bila Sedikit Pasien Berobat

- detikHealth
Senin, 06 Jan 2014 16:28 WIB
Dengan JKN, Dokter Makin Untung Bila Sedikit Pasien Berobat
(Foto: detikHealth)
Jakarta - Biasanya, seorang dokter praktik mandiri akan mendapatkan penghasilan lebih besar ketika banyak pasien yang berobat. Tapi dengan adanya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dicanangkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, makin sedikit pasien berobat maka dokter akan semakin untung. Kenapa bisa begitu?

Dengan adanya program JKN, setiap fasilitas kesehatan primer seperti puskesmas, klinik dan dokter praktik pribadi dengan jejaring (apotek, laboratoium, dll), akan mendapatkan sejumlah biaya tetap per kapita per bulan atau yang disebut dengan kapitasi. Dengan kapitasi, dokter tak lagi mendapat penghasilan dengan cara fee for service (per kunjungan pasien), melainkan tetap setiap bulan sesuai jumlah peserta JKN yang terdaftar.

Untuk fasilitas kesehatan primer (puskesmas, klinik dan dokter umum praktik pribadi), maka besaran kapitasi yang diberikan adalah Rp 8.000 per peserta JKN yang terdaftar. Kapitasi menjadi Rp 10.000 bila di klinik tersebut terdapat seorang dokter gigi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Monggo terserah yang sakit berapa, yang pasti dia dibayar sesuai dengan jumlah peserta yang terdaftar. Idealnya, untuk 1 dokter terdaftar 5.000 peserta JKN. Jadi 5.000 x Rp 8.000, Rp 40 juta itu dia kelola setiap bulan. Nanti akhir bulan dia akan membayar (jaringannya) ke apotek, laboratorium, mungkin bayar ke bidan," tutur Fadjriadinur, Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, dalam acara temu media di Kantor Pusat di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jl Letjen Suprapto Cempaka Putih, Jakarta, Senin (6/1/2014).

Nah, pendapatan yang diperoleh untuk dokternya sendiri tergantung bagaimana dia mengelolanya, karena dengan adanya JKN ini diharapkan seorang dokter bisa menjadi dokter keluarga yang menjadi care manager.

Dijelaskan Fadjri, perbedaan signifikan antara fee for service dengan kapitasi adalah dokter manjadi care manager, menjadi dokter keluarga bagi peserta JKN yang ada di wilayahnya.

"Dia mengelola orang-orang di lingkungannya dia. Idealnya, seorang dokter (praktik mandiri) menangani peserta JKN yang ada di wilayahnya, sehingga dia bertanggung jawab untuk kesehatan di lingkungannya. Sehingga dia mendorong supaya peserta JKN (yang terdaftar di tempatnya) tidak sakit. Semakin banyak yang tidak sakit, dokter akan semakin untung," tegas Fadjri.

Dengan sistem bayaran kapitasi, seorang dokter di puskesmas, klinik atau dokter umum praktik mandiri, akan mendapatkan bayaran tetap setiap bulan sesuai dengan jumlah peserta JKN yang terdaftar. Bayaran ini akan sama besarnya ketika banyak pasien atau bahkan tidak ada pasien berobat sama sekali. Artinya, keuntungan dokter semakin besar ketika sedikit pasien yang sakit dan berobat.

"Dengan sistem ini, diharapkan adanya peningkatan mutu. Bagaimana dokter berusaha membuat pasien jangan sakit. Juga penanggulangan biaya, tidak fee for service, yang akhirnya dokter periksa pasien cepet-cepet karena biar dapat banyak," papar Fadjri.




(mer/up)

Berita Terkait