Oplos Miras dengan Metanol, Efeknya Sama dengan Konsumsi Formalin

Oplos Miras dengan Metanol, Efeknya Sama dengan Konsumsi Formalin

- detikHealth
Kamis, 11 Des 2014 17:05 WIB
Oplos Miras dengan Metanol, Efeknya Sama dengan Konsumsi Formalin
Ilustrasi (Foto: Thinkstock)
Jakarta - Minuman keras (miras) kerap dikonsumsi para pecandu alkohol untuk mendapat efek euphoria yang lebih cepat. Methyl alkohol atau metanol adalah salah satu jenis alkohol yang sering digunakan sebagai miras oplosan. Padahal, efek metanol pada tubuh amat fatal.

Seperti diutarakan Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kemenkes RI, dr Eka Viora SpKJ, metanol sering menyebabkan alcohol poisoning atau keracunan metanol. Selain itu, bisa juga terjadi kebutaan sekalipun dikonsumsi dalam jumlah kecil.

"Sama juga dengan kita minum formalin karena proses yang terjadi menyerang sistem saraf pusat jadi sangat berbahaya sekali. Ini kan bukan alkohol yang diperuntukkan untuk dikonsumsi," kata dr Eka di kantor Kemenkes, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2014).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bayangkan hati, otak, dan pencernaan jadinya seperti apa. Sering kasus miras oplosan metanol menyebabkan kebutaaan. Saraf matanya akan membeku, seperti yang kita tahu sistem kerja formalin untuk mengawetkan mayat," kata dr Eka.

Meskipun dr Eka menekankan bahwa pada dasarnya semua alkohol bisa menyebabkan perubahan pada saraf pusat, terutama terjadinya penurunan fungsi dan gangguan penilaian seseorang pada orang lain dan lingkungannya. Itulah yang menyebabkan mengapa orang yang sudah mabuk cuek dan tidak peduli apa kata orang lain.

Ketika metanol terminum, tubuh secara otomatis akan mengubah metanol menjadi formaldehida yang pada akhirnya berubah menjadi asam formiat. Padahal jika asam ini menyerang jaringan lunak seperti mata dan otak serta tidak ditangani dengan tepat, bisa berujung pada kematian.

"Kalau di miras oplosan, sudah ditambah metanol, tuak, tambah suplemen atau minuman berenergi, bisa kacaulah fungsi tubuh kita," kata dr Eka.


(rdn/vit)

Berita Terkait