Media setempat Xinhua mengatakan bahwa The Standing Committee of the National People's Congress (NPC), parlemen setempat, sedang mempertimbangkan untuk melakukan amandemen pada undang-undang soal iklan rokok. Hal ini dilakukan untuk melindungi ancaman rokok terhadap anak-anak.
"Jika amandemen ini disetujui, maka iklan rokok hanya boleh ditampilkan di toko khusus yang menjual rokok," tutus salah satu anggota parlemen, dikutip dari Reuters, Selasa (23/12/2014).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini amandemen tersebut masih dalam tahap perumusan. Rencananya, amandemen tersebut juga akan melarang merokok di dalam ruangan serta membatasi iklan rokok hanya dipasang di dalam toko khusus penjual rokok.
Rokok di tiongkok memang sangat berkaitan erat dengan kebudayaan. Beberapa klaim mengatakan bahwa Tiongkok merupakan negara pertama yang mengenalkan cara merokok dengan tembakau.
Jika nantinya amandemen ini disetujui, Tiongkok akan mengikuti Australia, Prancis dan negara-negara anggota FCTC lainnya yang melarang pemasangan iklan rokok di luar ruangan. Kira-kira, Indonesia kapan ya?
(mrs/vit)











































