Lindungi Anak, Tiongkok Perketat Peraturan Soal Iklan Produk Rokok

Lindungi Anak, Tiongkok Perketat Peraturan Soal Iklan Produk Rokok

- detikHealth
Selasa, 23 Des 2014 17:00 WIB
Lindungi Anak, Tiongkok Perketat Peraturan Soal Iklan Produk Rokok
Pegawai kantoran di Tiongkok sedang merokok (Foto: Reuters)
Jakarta - Tiongkok merupakan salah satu negara dengan jumlah perokok paling besar di dunia. Meski begitu, pemerintah Tiongkok ternyata masih menaruh perhatian kepada bahaya kesehatan yang ditimbulkan oleh rokok, terutama untuk anak-anak.

Media setempat Xinhua mengatakan bahwa The Standing Committee of the National People's Congress (NPC), parlemen setempat, sedang mempertimbangkan untuk melakukan amandemen pada undang-undang soal iklan rokok. Hal ini dilakukan untuk melindungi ancaman rokok terhadap anak-anak.

"Jika amandemen ini disetujui, maka iklan rokok hanya boleh ditampilkan di toko khusus yang menjual rokok," tutus salah satu anggota parlemen, dikutip dari Reuters, Selasa (23/12/2014).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amandemen ini akan mengatur pelarangan pemasangan iklan rokok di tempat-tempat umum seperti taman, sekolah dan rumah sakit. Selain itu, merokok di dalam angkutan transportasi seperti bus dan kereta juga akan dilarang dan dikenakan denda.

Saat ini amandemen tersebut masih dalam tahap perumusan. Rencananya, amandemen tersebut juga akan melarang merokok di dalam ruangan serta membatasi iklan rokok hanya dipasang di dalam toko khusus penjual rokok.

Rokok di tiongkok memang sangat berkaitan erat dengan kebudayaan. Beberapa klaim mengatakan bahwa Tiongkok merupakan negara pertama yang mengenalkan cara merokok dengan tembakau.

Jika nantinya amandemen ini disetujui, Tiongkok akan mengikuti Australia, Prancis dan negara-negara anggota FCTC lainnya yang melarang pemasangan iklan rokok di luar ruangan. Kira-kira, Indonesia kapan ya?

(mrs/vit)

Berita Terkait