Boleh Ditiru! Antre di Kantor BPJS Diwakili Helm dan Botol Minum

Antrean BPJS

Boleh Ditiru! Antre di Kantor BPJS Diwakili Helm dan Botol Minum

Muhamad Reza Sulaiman - detikHealth
Senin, 19 Jan 2015 12:08 WIB
Boleh Ditiru! Antre di Kantor BPJS Diwakili Helm dan Botol Minum
Antrean di BPJS Jaksel (Foto: Uyung/detikHealth)
Jakarta -

Antrean panjang di kantor BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan banyak dikeluhkan oleh masyarakat saat hendak mendaftar. Namun selalu ada cara untuk menyiasatinya, salah satunya dengan membuat sistem antrean unik.

Seorang pembaca detikHealth, Selvyati Anggraheny mengisahkan bahwa antrean panjang juga terjadi di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Kabupaten Bogor. Di tempat tersebut, warga mengantre sejak pagi dan hanya dibatasi 100 pendaftar setiap harinya.

Uniknya, masyarakat yang hendak mendaftar tidak perlu repot-repot berdiri untuk mengantre. Antrean di tempat ini diwakili oleh benda-benda milik calon peserta, sementara pemiliknya bisa mencari tempat duduk untuk beristirahat sambil memantau gilirannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat itu saya menaruh map sebagai antrean saya. Ada yang memakai helm, botol air mineral, dan sebagainya," tutur Selvy dalam emailnya kepada redaksi detikHealth, seperti dikutip Senin (19/1/2014).

Ragam cara untuk menyiasati antrean juga bisa dijumpai di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan yang berlokasi di Jl Raya Pasar Minggu. Seorang pengunjung, Ahmad (26) yang datang kesiangan tidak mendapat nomor antrean namun bisa mengambil formulir untuk dibawa pulang.

"Jadi katanya ambil formulirnya dulu aja. Diisi sama dilengkapi berkas-berkasnya, besok pagi-pagi baru datang lagi," ungkap Ahmad ketika ditemui detikHealth di Kantor BPJS Jakarta Selatan.

Cara ini tentu sangat memudahkan, sebab tidak harus mengantre seharian. Sayang, kebijakan tentang pengambilan formulir tidak selalu sama di setiap kantor cabang. Pengamatan detikHealth di Kantor BPJS Jakarta Timur yang berlokasi di Rawamangun, calon peserta tidak boleh membawa pulang formulir pendaftaran.

(up/up)

Berita Terkait