2 Pasien Meninggal Usai Disuntik Anestesi, RS Siloam Yakin Sesuai Prosedur

Obat Anestesi Bermasalah

2 Pasien Meninggal Usai Disuntik Anestesi, RS Siloam Yakin Sesuai Prosedur

- detikHealth
Selasa, 17 Feb 2015 19:19 WIB
2 Pasien Meninggal Usai Disuntik Anestesi, RS Siloam Yakin Sesuai Prosedur
Kemasan Buvanest Spinal (Foto: sumber)
Jakarta - Dua pasien meninggal dunia di RS Siloam Karawaci, Tangerang, beberapa saat setelah mendapat suntikan anestesi berlabel Buvanest Spinal. Pihak RS Siloam menolak berkomentar dugaan salah label pada obat tersebut. Namun mereka menegaskan operasi telah dilakukan sesuai prosedur.

"Kita sudah lakukan sesuai prosedur ya. Karena operasi tidak bisa sembarangan, semua tindakan operasi Siloam dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Dan memang (sebelumnya) hampir tidak pernah ada pasien meninggal karena operasi ya," kata Heppi Nurfianto, GM Corporate Communication dan CSR Siloam Hospital, ditemui di RS Siloam Karawaci, Selasa (17/2/2015).

RS Siloam memastikan tidak akan menutup-nutupi suatu kasus. Sebagai RS besar, tentu Siloam harus menjaga reputasinya. RS Siloam tidak mau sembarangan dalam menangani pasien, utamanya terkait dengan prosedur yang menyangkut nyawa pasien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita nggak mau sembarangan, nggak mau macam-macam, apalagi berhubungan dengan pasien. Kita sangat sedih, sedihlah ada pasien kehilangan nyawa, anaknya harus kehilangan ibunya. Kita yakin prosedur sudah sesuai aturan," sambung Heppi.

Heppi menyatakan RS Siloam saat ini masih menunggu investigasi yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kemenkes, dan Badan Pengawas Rumah Sakit. "Sehingga nanti ketahuan yang lalai siapa, bukan yang salah siapa ya, yang lalai siapa," ucapnya.

Jika hasil investigasi menyebut produsen yang lalai apakah akan dibawa ke ranah hukum? "Nggaklah. Itu nanti internal. Internal kita nanti menyelesaikannya. Yang pasti kita tetap harus jaga hubungan baik, dengan distributor, dengan farmasi, saya nggak menyebutkan perusahaannya ya, yang pasti kita tetep komunikasi intensif. Kita saling membutuhkan," tutur Heppi.

Menurut Heppi, terkait kasus ini banyak kabar yang beredar. Karena itu dia mengimbau semua pihak bersabar menunggu hasil investigasi resmi perintah. "Saya nggak mau ini jadi bola liar, bola panas, makanya lebih baik tunggu hasil investigasi pihak terkait aja. Kalau nanti saya kasih statement nantinya menyudutkan atau menuduh pihak tertentu. Yang jelas Siloam sudah melakukan operasi sesuai prosedur," tegasnya.

Kalbe Farma sebelumnya telah menyampaikan penjelasan kepada Otoritas Jasa Keuangan bahwa pihaknya melakukan penarikan dua produknya yakni seluruh batch Buvanest Spinal 0,5 persen Heavy 4 ml dan Asam Tranexamat Generik 500 mg/Amp 5 ml dengan nomor batch 629668 dan 630025. Penarikan sukarela dilakukan pada 12 Februari 2015.

Buvanest merupakan injeksi anestesi yang mengandung Bupivacaine 5 mg/mL, sedangkan Asam Tranexamat merupakan obat untuk mengatasi perdarahan. Keduanya merupakan obat injeksi dengan kemasan berbentuk ampul atau vial.

Kalbe pun telah memulai penelaahan lebih lanjut yang hingga kini masih berlangsung, juga berkoordinasi dengan instansi pemerintahan terkait. Langkah ini sebagai komitmen untuk bertanggung jawab atas segala produk dan layanannya.

"Perseroan melakukan hal ini sebagai prosedur pengendalian mutu dan tanggung jawab preventif agar konsumen terlindungi secara maksimal," tulis Vidjongtius, Corporate Secretary PT Kalbe Farma Tbk dalam suratnya kepada Otoritas Jasa Keuangan.

(vit/vit)

Berita Terkait