Wakil kepala laboratorium DNA forensik lembaga Eijkman Helena Suryadi, tes paternitas untuk menentukan apakah seorang pria adalah ayah biologis dari seorang anak bisa dilakukan sejak si anak di dalam kandungan. Tidak harus menunggu si anak lahir.
Baca juga: Tes DNA Juga Penting untuk Bantu Temukan Kembali Anak yang Hilang
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kandungannya baru berusia 12 minggu misalnya, biasanya diambil jaringan janin. Jadi, nggak harus nunggu bayinya lahir dulu," imbuh Helena.
Kehamilan yang tidak diinginkan juga bisa terjadi ketika seorang wanita menjadi korban perkosaan. Nah, untuk mencari siapa pria yang melakukan hal itu, apalagi jika sang pelaku pemerkosa lebih dari satu orang, bisa pula dilakukan melalui tes DNA yang diperoleh dari sampel.
Baca juga: Ilmu Terus Maju, Era Bayi Modifikasi Genetik Sudah Di Depan Mata
"Cairan vagina bisa diusap seperti vagina swab, kayak periksa pap smear gitu jadi ketahuan spermanya siapa. Meskipun dibersihkan kan masih ada sisa spermanya itu di dalam, biasanya jangan lebih dalam waktu tiga hari. Selain itu, bercak darah di celana juga bisa dijadikan sampel," tutur Helena.
Seperti diketahui, sumber DNA dapat berasal dari sperma, cairan semen, air liur, air seni, kontak, rambut, gigi, tulang, jaringan, feces, serta usapan mukosa pipi (bagian dalam pipi).
(Radian Nyi Sukmasari/AN Uyung Pramudiarja)











































