Salah satunya Darmawaty (37), bidan PTT (Pegawai Tidak Tetap) di Desa Dawuan Barat, Karawang, Jawa Barat. Sudah 9 tahun ia mengabdi, gajinya cuma Rp 1,4 juta dengan kewajiban melayani 10 posyandu dan ditarget melayani 30 persalinan per bulan.
Darmawaty mengaku beruntung, ia mendapat rekomendasi dari Menteri Kesehatan Nila F Moeloek untuk perpanjangan kontrak sebagai bidan PTT. Seharusnya, tahun ini ia dan rekan-rekan bidan PTT angkatan 2006 dapat giliran 'dirumahkan' karena sudah menjalani batas 2 kali perpanjangan kontrak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang menyakitkan lagi, seperti saya ini sudah 9 tahun PTT harus dinolkan lagi (perhitungan masa kerjanya)," keluh Darmawanty, Rabu (25/3/2015).
Baca juga: Dramatis! Bidan di Kalimantan Ini Bantu Ibu Melahirkan di Atas Pick-up
Harapan Darmawanty tidak muluk-muluk, ia hanya berharap Menkes Nila Moeloek memperjuangkan nasib mereka. Ada sekitar 42.000 bidan PTT di seluruh Indonesia, yang nasibnya terkatung-katung seperti Darmawanty.
Ikatan Bidan Indonesia (IBI) mengapresiasi kebijakan Menkes untuk memperpanjang kontrak beberapa bidan PTT yang sudah mengabdi 9 tahun. Namun peluang para bidan PTT untuk diangkat menjadi PNS tetap harus diperjuangkan.
"Untuk jangka pendek, sudah memadahi. Tapi untuk jangka panjang, nggak bisa sampai di sini saja. Status mereka harus jelas, selama ini tidak ada pengembangan karir," kata Ketua IBI, Dr Emy Nurjasmi, Mkes.
Baca juga: Keluhan dari Daerah: Bidan Sudah Berdarah-darah, Klaim BPJS Tidak Cair (AN Uyung Pramudiarja/Nurvita Indarini)











































