Kepala BPOM Roy Sparingga mengatakan ia berencana menerapkan label Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk seluruh es konsumsi. Harapannya dengan diberikan standardisasi baik masyarakat dan pengusaha mengerti es mana yang aman untuk dikonsumsi dan mencegah adanya kejadian keracunan seperti yang sudah-sudah.
Baca juga: BPOM: Dari 131 Pabrik Es Batu di Jakarta, 1 Pabrik Gunakan Air Sungai
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Detail teknis seperti bagaimana SNI diterapkan pada es batu masih belum jelas, namun mengatakan ide ini telah dibicarakan dengan Kementerian Perindustrian. Untuk saat ini BPOM masih melakukan tahap pertama yaitu pendataan pabrik es batu yang ada di Indonesia.
"Ini perlu disiapkan kelembagaannya. Tidak bisa kita menetapkan SNI tanpa ada kesiapan lembaga di daerah karena daerah lah yang bisa mengawasi. Sejauh ini kami melakukan pendataan industri-industri es dan nanti akan kami sampaikan hasil kajian risiko es batu," papar Roy.
Hasil kajian rencananya akan ia sampaikan ke publik bulan ini juga di dalam rangkaian acara Bulan Keamanan Pangan. Seminar, workshop, dan forum diskusi tentang keamanan pangan akan digelar dalam acara yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat.
Baca juga: Terkait Keracunan Es, IDI Sarankan Pembeli Jeli Lihat Jajanan dengan Es
(fds/vit)











































