Menurut Drs Arustiyono, Apt, MPH, dari Direktorat Pengawasan Distribusi Produk Terapeutik dan Produk Rumah Tangga BPOM RI, ada beberapa cara yang perlu Anda ingat supaya terhindari obat palsu.
"Pertama, menebus resep sebaiknya hanya di apotek. Lalu jangan lupa sampaikan pada dokter jika tidak ada kemajuan setelah minum obat yang diresepkan, bisa jadi obatnya palsu," ujar Arustiyono.
Hal tersebut ia sampaikan dalam seminar media Anti-Counterfeit Day 2015: 'Waspadai Peredaran dan Penggunaan Obat Palsu' yang diadakan di The Ubud Building, Jl H. Agus Salim, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Baca juga: Dapat Obat dengan Harga Lebih Murah? Waspada, Bisa Jadi Palsu!
Kemudian, jangan lupa untuk membeli obat hanya di sarana pelayanan kesehatan berizin. Misalnya untuk obat bebas atau obat bebas terbatas di apotek dan toko obat berizin, sementara obat keras di apotek.
"Perhatikan juga kemasan obatnya. Apakah masih tersegel dengan baik atau tidak, kebersihan kemasannya juga dilihat. Label obat seharusnya mencakup nama obat, nomor registrasi, nama produsen dan tanggal kedaluwarsa," imbuhnya.
Terakhir, waspada jika ada perbedaan harga obat yang cukup tinggi. Jangan mudah tergiur jika harga obat jauh lebih murah. Sebab hal itu bisa saja karena obat yang dijual tidak asli alias palsu.
Baca juga: Hati-hati! Nekat Pakai Obat Palsu Risikonya Stroke Hingga Kematian
(ajg/up)











































