Diungkapkan ahli gizi Rita Ramayulis DCN, MKes, pada dasarnya diare atau yang dalam bahasa awam kerap disebut mencret-mencret adalah buang air besar (BAB) hanya berupa cairan dan tidak ada bubuk, lalu terjadi setiap 2-3 jam dan disertai kontraksi perut.
"Kalau dalam 2-3 jam berulang kali buang air besar, nggak boleh puasa, nanti dehidrasi. Karena, setiap kita diare kan harus diganti cairan dan elektrolitnya," kata Rita dalam perbincangan dengan detikHealth dan ditulis pada Selasa (30/6/2015).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sedang Diare? Agar Tak Memburuk Jangan Lupakan 5 Langkah Awal Berikut
"Nantinya otak akan memerintahkan seluruh organ untuk bekerja lebih berat lagi, termasuk enzim pencernaan juga diproduksi berlebihan. Apalagi saat diare kan umumnya nafsu makan seseorang menurun, efeknya nanti pada produksi enzim yang tidak seimbang dan berujung pada gangguan lambung juga. Makanya, jika diare saat puasa, maka harus segera dibatalkan puasanya," papar wanita yang juga mengajar di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) II Jakarta ini.
Pengecualian untuk tetap melanjutkan puasa, imbuh Rita, yakni jika buang air besar berupa cairan yang terjadi dikarenakan efek makanan. Misalnya, usai sahur kemudian beberapa jam kemudian BAB berupa cairan, namun dalam waktu 3 jam tidak berulang.
"Baru mencret lagi 6 atau 8 jam setelahnya, itu boleh lanjut puasa. Kalau buang airnya 2-3 jam berulang dan teksturnya cair tanpa adanya bubuk, baiknya tunda dulu puasanya karena dikhawatirkan risiko dehidrasi tadi," pungkas Rita.
Baca juga: Begini Akibatnya Jika Makan Berlebihan Saat Sahur (rdn/vit)











































