Sofosbuvir dibuat oleh perusahaan farmasi asal Amerika Serikat, Gilead, dan diklaim bisa memberikan keberhasilan sembuh lebih tinggi dari obat yang sudah ada. Obat tersebut kini tengah digencarkan oleh para pasien di Indonesia yang tergabung dalam kelompok Koalisi Obat Murah agar segera diberi izin edar.
Direktur Penilaian Obat dan Produk Biologi BPOM Nurma Hidayati meminta agar masyarakat tenang dan bersabar. Ia mengonfirmasi bahwa obat Sofosbuvir yang dimaksud memang sudah masuk tahap pra-registrasi sejak Maret 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: BPOM Diminta Percepat Proses Penyediaan Obat Hepatitis C Murah
Saat obat baru produksi industri lokal ingin didaftarkan izinnya, proses pengujian klinis oleh tim ahli dari BPOM bisa memakan waktu 100 hari. Namun Sofosbuvir adalah obat impor maka ada beberapa kelengkapan yang harus dipenuhi oleh Gilead sebelum bisa diproses.
"Kita minta keterangan uji klinis untuk bukti bahaya atau tidak, efek sampingnya apa, lalu ada reaksi dengan obat lain atau tidak. Terus kalau dia diproduksi di negara lain data produksinya dilihat apakah baik dan diawasi oleh Badan POM setempat," papar Nurma.
"Statusnya terakhir bola itu di dia (Gilead). Tapi nggak semua memang bisa dishare karena kita melindungi rahasia perusahaan," lanjutnya.
Jika memang pasien Hepatitis C atau penyakit apapun sangat membutuhkan obat namun tak tersedia di Indonesia, Nurma mengatakan ada jalur khusus yang bisa ditempuh. Keterangan dari dokter mengenai kondisi pasien bisa diberikan kepada Kementerian Kesehatan yang nantinya dapat memberi akses spesial masuk obat.
Baca juga: Obat-obat Ini Penting, Tapi Mahal dan Butuh Perjuangan untuk Mendapatkannya (fds/vit)











































