Seperti penuturan dr I Gusti Nyoman Darmaputra, SpKK dari D&I Skin Centre, Denpasar, krim yang dibeli sembarangan apalagi di tempat yang tidak resmi, bisa berisiko mengandung pemutih. Akibatnya, justru kulit menjadi iritasi, kemerahan, kering, perih mengelupas.
"Justru nanti bukan menghilangkan, malah iritasi. Bokong jadi hitam, jadi butuh pengawasan dokter, supaya takarannya pas," ujar dr Nyoman dalam perbincangan dengan detikHealth dan ditulis pada Rabu (29/7/2015).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dihubungi terpisah, dr Eddy Karta SpKK dari EDMO Clinic Jakarta Selatan menuturkan pemberian salep yang keliru untuk mengatasi pantat burik dapat memperburuk keadaan. Pasalnya, penggunaan salep yang tak sesuai aturan dan indikasi malah justru menyebabkan penyakit yang mendasarinya seperti jamur atau iritasi bertambah parah.
Terkait penggunaan salep, patut diingat tanggal kedaluwarsa produk tersebut. Apalagi, kerap kali jika tidak habis maka salep disimpan dan akan digunakan jika diperlukan di kemudian hari. Untuk ciri salep yang sudah rusak, bisa saja mengalami perubahan warna atau mengeras, demikian dikatakan Drs M Dani Pratomo, MM, Apt dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
"Setelah mengalami kerusakan, struktur kimia pada berbagai obat, termasuk salep bisa berubah dan berdampak serius pada kesehatan. Karena obat sesungguhnya adalah racun. Mengapa disebut racun? Karena harus dipakai sesuai dosis yang tepat, kalau dipakai melebihi dosis yang ditentukan, akan mempengaruhi sistem tubuh," kata Dani.
Baca juga: Dokter Kulit: Pantat Burik Bisa Dicegah Kok (rdn/vit)











































