Saat ditemui baru-baru ini, perempuan yang akrab disapa Ely ini menuturkan keresahannya terhadap perilaku merokok di dalam mal seperti yang ditemuinya pada Rabu, 26 Agustus 2015. Ia mengaku diusir oleh perokok saat sedang duduk di sebuah mal.
"Waktu itu aku duduk di J.CO karena mobil aku lagi di bengkel, dan aku nunggu mobilnya selesai sambil nge-charge," tutur Ely ramah, saat ditemui di Menara Standar Chartered, Jl Prof Dr Satrio, Jakarta Selatan, seperti ditulis pada Rabu (2/9/2015).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengakuan Ely menuai simpati dari banyak orang. Terbukti, petisi yang digagasnya telah didukung oleh sekitar 45 ribu orang. Meski begitu, Ely tidak menutup mata bahwa ada sebagian orang yang meragukan kesaksiannya. Berbagai versi cerita tentang kejadian itu beredar di jejaring sosial.
"Aku tuh punya jaringan bisnis, semua orang tahu aku nggak pernah merokok. Jadi itu ceritanya aneh," kata perempuan berusia 28 tahun tersebut, soal versi lain dari cerita pengusiran di Pluit Village yang menyebut justru dirinyalah yang merokok didekat bayinya pada saat kejadian.
![]() |
Apapun kebenarannya, keberadaan ruang merokok di dalam mal adalah pelanggaran terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 75/2005 dan Nomor 88/2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok. Petisi yang digagas Ely mengingatkan perlunya penegakan peraturan.
Baca juga: Perilaku Merokok di Dalam Mal Juga Dikeluhkan Pedagang Mangga Dua Square
![]() |
Punya pengalaman menghadapi perokok di dalam mal atau pusat perbelanjaan? Jangan disimpan sendiri, bagikan cerita inspiratif Anda ke pembaca yang lain melalui redaksi@detikHealth.com (up/vit)













































