Data tersebut diperoleh dari survei Wigan Council yang mensurvei 150 anak usia di bawah 19 tahun. Beberapa anak dalam survei juga mengatakan jika mereka mengatakan bahwa telah melakukan pengecekan terhadap salon tato yang akan mereka dikunjungi. Bahkan, di antara mereka ada yang mengaku sudah menato tubuhnya sejak usia 15 tahun.
Setengah dari responden tidak tahu tentang bahaya yang akan didapat. Meskipun, sebenarnya mereka juga termasuk di kelompok orang yang berisiko terinfeksi HIV atau hepatitis akibat penggunaan jarum alat tato secara bersamaan. Menurut peraturan, seharusnya seniman tato yang memiliki registrasi diwajibkan menggunakan jarum yang baru dan sekali pakai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, mereka juga harus memastikan bahwa jarum yang dipakai sudah steril. Menurut data Journal Contact Dermatitis, banyak orang yang telah dilaporkan mengalami reaksi alergi, dengan tingkat rendah sampai mengkhawatirkan, setelah menggunakan tato. Hal tersebut bisa terjadi akibat reaksi tubuh terhadap beragam tinta yang digunakan.
Titik hitam yang dideteksi sebagai granuloma, bisa saja terbentuk di sekeliling material tubuh yang mungkin dianggap sebagai benda asing, seperti pigmen tinta. Seperti diketahui, tato dikenal meningkatkan risiko kesehatan lain seperti reaksi alergi, iritasi kulit, dan infeksi.
"Survei ini menunjukkan bahwa banyak pemuda yang tidak tahu dengan hukum yang berlaku bagi seniman tato. Hal ini merupakan perhatian yang nyata terutama mengingat potensi resiko kesehatan dari penggunaan tato yang tidak terdaftar," tutur Keith Cunliffe dari Dewan Wigan, seperti dikutip dari Daily Mail pada Rabu (2/9/2015).
Cunliffe menambahkan, salon dan seniman tato juga harus terdaftar dan berada di bawah hukum yang berlaku untuk mengurangi risiko kesehatan orang-orang yang akan menggunakan tato. (rdn/rdn)











































