"Saya tidak bisa mengatakan mana yang lebih baik tapi yang pasti semuanya itu tidak sehat," tegas dr Thaksaphon Thamarangsa dari department of non-communicable diseases and environment WHO-SEARO.
Terutama soal rokok elektrik, dr Thamarangsa menekankan bahwa tetap saja rokok elektrik mengandung nikotin dan zat lainnya yang membahayakan kesehatan, seperti halnya pada rokok konvensional. Hal tersebut disampaikan dr Thanarangsa di Media Workshop 68th Session of WHO Regional Committee Meeting for South-East Asia di Timor Plaza, Dili, Timor Leste dan ditulis pada Senin (7/9/2015).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Indonesia Belum Juga Ratifikasi FCTC, Menkes: Tetap Ada Upaya yang Dilakukan
"Rokok elektrik lebih aman dari rokok konvensional? Tidak. Itu (rokok elektrik-red) tetap mengandung nikotin dan zat lain, cuma asapnya saja lebih sedikit," tegas dr Thamarangsa.
Soal rokok elektrik membuat perokok tambah kecanduan, dr Thamarangsa punya alasan tersendiri. Sebut saja di rumah orang tersebut tidak merokok rokok konvensional tapi rokok elektrik. Namun, saat di luar rumah, dia tetap merokok rokok konvensional. Sehingga, hasilnya sama saja dan justru ia makin kecanduan.
Untuk mengatur peredaran produk tembakau, termasuk rokok di dalamnya, WHO membuat WHO Framework Convention of Tobacco Control (FCTC). Dalam 68th Session of WHO Regional Committee Meeting for South-East Asia yang digelar di Dili pada 7-11 September akan dibahas juga evaluasi implementasi FCTC oleh negara anggota. Seperti diketahui, Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang belum meratifikasi FCTC. (rdn/up)











































