Namun kemudian pemerintah dihadapkan pada tingginya angka malnutrisi anak di negara tersebut. India selama ini dikenal sebagai negara dengan tingkat malnutrisi anak tertinggi di dunia. Bahkan dari data terbaru terungkap, 46 persen anak di bawah lima tahun di India memiliki berat badan di bawah rata-rata (underweight). Sedangkan 48 persen lainnya mengalami stunting atau pendek akibat kurang gizi.
Bagaimana tidak, dengan jatah cuti melahirkan yang hanya 3 bulan, ibu-ibu pekerja di India kerapkali tidak dapat memberikan ASI eksklusif kepada buah hatinya, yang seharusnya diberikan selama enam bulan penuh untuk mendorong pertumbuhannya secara optimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami merasa dengan jatah tiga bulan itu, wanita di India tak punya cukup waktu untuk memberikan perawatan terbaik bagi bayi-bayi mereka yang baru lahir," tandas juru bicara kementerian urusan wanita dan anak India, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (8/10/2015).
Baca juga: Kebijakan Cuti Melahirkan di Berbagai Negara yang Dianggap Bersahabat
Rencananya, jatah cuti itu akan ditambah dari yang semula hanya 12 minggu atau 3 bulan menjadi 24 minggu atau 6 bulan. Diharapkan upaya ini dapat mendorong para wanita untuk memberikan ASI eksklusif dan membantu mengurangi angka malnutrisi anak di negara mereka.
"Bila proposal ini disepakati, seluruh wanita yang bekerja di berbagai sektor, baik itu milik pemerintah, swasta, bahkan sektor informal seperti asisten rumah tangga akan merasakan dampaknya," lanjutnya.
Kementerian menambahkan, cuti melahirkan selama 6 bulan itu dimulai satu bulan sebelum persalinan, dan lima bulan setelahnya.
Baca juga: Ini yang Perlu Disiapkan agar Ibu Bekerja Sukses Beri ASI Eksklusif
Proposal kebijakan baru ini pun mendapat sambutan baik dari sejumlah pakar gender di India. Mereka berharap dengan adanya kebijakan baru ini, gap antargender yang banyak ditemukan di perusahaan-perusahaan di India juga akan tertutupi.
"Karena selama ini banyak wanita yang terpaksa meninggalkan pekerjaannya demi meluangkan lebih banyak waktu untuk anak. Lagi-lagi semata karena mereka tidak mendapat jatah cuti yang mencukupi," jelas mereka.
Sejauh ini, negara yang memberikan kelonggaran dalam hal cuti melahirkan kebanyakan berada di kawasan Eropa. Di antaranya Italia, Inggris, Jerman, Norwegia dan Swedia. Bahkan di negara-negara ini, ayah juga diberi jatah cuti untuk mendampingi istrinya selama melahirkan, plus gaji yang tetap dibayar penuh. (lll/vit)











































