Soal Masker N95 vs Masker Biasa, Begini Penjelasan Dokter Paru

Soal Masker N95 vs Masker Biasa, Begini Penjelasan Dokter Paru

Muhamad Reza Sulaiman - detikHealth
Senin, 12 Okt 2015 15:40 WIB
Soal Masker N95 vs Masker Biasa, Begini Penjelasan Dokter Paru
Foto: ANTARA FOTO/Feny Selly
Jakarta - Perdebatan seputar keampuhan masker bedah biasa dan masker N95 menangkal bahaya dampak kabut asap ramai di media sosial. Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) pun angkat bicara.

dr Arifin Nawas, SpP(K), MARS, Ketua Umum PDPI meluruskan bahwa sebenarnya tidak perlu ada perdebatan soal penggunaan masker. Baik masker bedah biasa maupun masker N95 menurutnya sama-sama berguna untuk mengurangi dampak kabut asap.

"Sebenarnya tidak perlu diributkan apakah harus pakai masker N95 atau pakai masker bedah biasa. Dua-duanya bisa untuk menangkal bahaya asap. Hanya saja memang masker N95 bisa menyaring partikel-partikel kecil di bawah 10 PM," tutur dr Arifin dalam konferensi pers di RSUP Persahabatan, Jl Persahabatan Raya, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (12/10/2015).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Ini Masker yang Disarankan untuk Hadapi Kabut Asap 

Dijelaskan dr Arifin bahwa masker N95 memang bagus untuk menyaring partikel-partikel asap berukuran kecil di bawah 10 PM. Sementara masker bedah biasa bisa menyaring partikel debu besar, di atas ukuran tersebut.

Hanya saja tidak semua orang bisa menggunakan masker N95. Orang yang ingin menggunakan masker N95 harus melalui individual fit test untuk menjamin kemampuan proteksi masker terhadap partikel debu.

"Jadi harus lolos fit test dulu. Karena bentuk wajah orang kan berbeda-beda. Kalau langsung dipakai tanpa fit test nanti maskernya bisa tidak pas. Jadi penggunaannya tidak bermakna," ungkap dr Arifin lagi.


Ilustrasi Masker N95


Fit test dilakukan untuk melihat apakah penggunaaan masker N95 dapat menolong atau malah menimbulkan risiko kesehatan. Sebabnya, aada beberapa kelompok yang tidak direkomendasikan untuk menggunakan masker tersebut.

"Misalnya ketika di dalam rumah, pada anak-anak, ibu hamil, orang tua dan lansia. Juga pada pasien penyakit kardiovaskular dan pasien penyakit paru kronik," paparnya.

Penggunaan masker dilarang pada kelompok tersebut karena berisiko menghambat pernapasan. dr Arifin mengatakan partikel-partikel debu yang kecil maupun besar dapat menempel di masker, dan akhirnya malah mempersulit bernapas.

Karena itu dr Arifin mengatakan penggunaan masker bedah biasa juga cukup bermakna. Namun harus dilihat juga siapa yang menggunakan dan kapan penggunaan masker tersebut.

"Kalau petugas di area kebakaran tentu wajib pakai N95. Tapi PDPI menyimpulkan dari beragam penelitian masker bedah biasa masih memiliki makna berguna menghadapi kabut asap ini," pungkasnya.

Baca juga: Tanggulangi Bahaya Asap Kebakaran Lahan, Kemenkes Bagikan 65.000 Masker (mrs/up)

Berita Terkait