Dokter Layanan Primer (DLP) berperan penting dalam menguatkan layanan kesehatan yang ada di fasilitas kesehatan tingkat primer (FKTP). Di Indonesia sendiri, seiring dengan berjalannya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), seberapa besarkah urgensi adanya DLP?
"Kita ingin memperkuat sistem layanan kesehatan primer. Layanan kesehatan di Indoinesia itu kan berjenjang dari tingkat primer, sekunder, dan tersier," tutur Prof Dr dr Akmal Taher SpU(K), Staf Khusus Menteri Bidang Peningkatan Pelayanan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Salemba, Rabu (18/11/2015).
Dijelaskan Prof Akmal, saat sakit seseorang mestinya datang dulu ke fasyankes primer entah puskesmas atau klinik dan tidak langsung berobat ke dokter spesialis dulu karena seharusnya mendapat rujukan terlebih dulu. Menurut Prof Akmal, sistem seperti ini sudah lama sekali. Tapi, tidak berjalan karena tidak ada distem yang mengawal. Sementara saat ini sudah ada JKN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalo kuat layanan primernya, pasien nggak perlu dirujuk ke fasyankes sekunder. Yang dicegah supaya nggak sakit juga banyak. Dengan begini, masyarakat untung karena biaya transportasi nggak tinggi, fasyankes primer kan dekat dengan mereka," tutur Prof Akmal.
Baca juga: Begini Prosedurnya Jika Dokter Umum Hendak Jadi Dokter Layanan Primer
Setelah memperkuat sistem layanan primer, maka diperkuat pula sistem pembayaran dengan kapitasi. Nah, untuk memperkuat fasyankes primer, perlu ditingkatkan SDM termasuk dokter, perawat, dan tenaga medis lain. Saat ini, di layanan primer adalah dokter yang lulus dari Fakultas Kedokteran atau sering disebut dokter umum.
Lalu, ada yang bersekolah lagi menjadi dokter spesialis yangg menambah pengetahuannya khusus di satu bidang saja. Tapi, dikatakan Prof Akmal ada lagi yang ditambah pengetahuan spesialisasinya secara general.
"Ini yang disebut dokter spesialis layanan primer. Ditambah kemampuan dia untuk melakukan pencegahan penyakit. Penambahan area kompetensinya yaitu manjemen fasyankes primer, pengelolaaan kesehatan yang berorientai pada komunitas dan masyarakat, dan kepemimpinan. Untuk itu, ini merupakan langkah strategis karena masyarakat sangat terbantu," kata Prof Akmal.
Ia mengingatkan, tidak ada kewajiban atau keharusan dokter umum menjadi DLP. Justru, yang harus adalah diperkuatnya sistem layanan primer. Menurut Prof Akmal, bagi masyarakat yang berduit bisa saja tidak masalah jika harus berobat ke spesialis terus. Namun, bagi mereka yang kurang mampu dan memakai BPJS, tidak ada pilihan lain.
"Makanya di layanan primer harus diperkuat. Kalau nggak gitu kita nggak berpihak pada masyarakat dong. Dengan memperkuat layanan primer, kita bisa mengurangi defisit-defisit yang selama ini terjadi," pungkas Prof Akmal.
Baca Juga: Kisah Siti, Epilepsinya Tak Lagi Kambuh Setelah Rutin Berobat di Puskesmas
(rdn/vit)











































