"Kan jelas, 21 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk laki-laki," kata Kepala BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional), Surya Chandra Surapaty, mengingatkan batas usia minimal yang dianjurkan untuk menikah.
Surya Chandra berpendapat, menikah di usia dini khususnya di usia remaja akan menghilangkan kesempatan seseorang untuk sekolah dan mematangkan kejiwaan. Jika dipaksakan sambil sekolah, orang tua tidak akan maksimal menjalankan peran sebagai pendidik bagi anak-anaknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain buru-buru menikah dan punya anak, buru-buru menambah momongan juga menjadi catatan. Surya Chandra mengatakan, jarak dengan kelahiran berikutnya sebaiknya tidak kurang dari 3 tahun. "Kalau mau ekstrem, jangan ada 2 anak balita dalam satu rumah," kata Surya Chandra.
Jarak minimal 3 tahun menurut Surya Chandra dibutuhkan agar orang tua punya cukup waktu untuk mendidik anak dengan maksimal. Selain itu, jarak kelahiran yang cukup juga memberi kesempatan bagi orang tua untuk memberikan ASI (Air Susu Ibu) secara eksklusif selama 2 tahun.
"Ibu itu pendidik utama dan nomor satu bagi anak. Bukan dititipkan ke neneknya," pesan Surya Chandra.
Baca juga: Inspiratif! Remaja di Bengkulu Kampanyekan 'Stop Bertanya Kapan Nikah'
Diberitakan sebelumnya, kaum muda di Bengkulu yang tergabung dalam Forum GenRe (Generasi Berencana) membuat kampanye bertanya 'Stop Bertanya Kapan Nikah?'. Kampanye ini dibuat untuk merespons tingginya angka pernikahan dini di provinsi tersebut. (up/vit)











































