Kembangkan Alkes dan Obat, Peneliti Diminta Pahami Pentingnya Uji Klinis

Kembangkan Alkes dan Obat, Peneliti Diminta Pahami Pentingnya Uji Klinis

Radian Nyi Sukmasari - detikHealth
Senin, 15 Feb 2016 09:33 WIB
Kembangkan Alkes dan Obat, Peneliti Diminta Pahami Pentingnya Uji Klinis
Foto: Thinkstock
Jakarta - Karena berkaitan dengan keselamatan dan nyawa pasien, dalam mengembangkan alat kesehatan (alkes) atau obat peneliti harus paham pentingnya uji klinis. Hal tersebut disampaikan manajer riset dan pengabdian masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Dr dr Budi Wiweko SpOG(K).

Terkait hal ini, di tanggal 25-26 Februari mendatang, FKUI mengadakan kursus Good Clinical Practice (GCP) atau kursus uji klinis untuk mereka yang melakukan penelitian di bidang kesehatan baik obat atau alat. Pria yang akrab disapa dr Iko ini mengatakan tujuannya supaya para peneliti paham bahwa untuk mengembangkan alat kesehatan atau obat, tim peneliti harus menjadi satu dengan fakultas kedokteran.

Baca juga: Demi Keamanan Pasien, Uji Klinis Penting dalam Temuan Obat dan Alat Kesehatan 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena fakultas kedokteran yang tahu, temen-temen dokter yang tahu. Dia yang punya pasien, masalahnya di mana, dia tahu mana yang melanggar etika, mana yang bisa dikembangkan, perlu pengembangan di mana, dosisnya, atau pengembangan modifikasi alatnya, ini memungkinkan atau tidak, ini uji klinisnya gimana," kata dr Iko.

"Makanya saya membuka kepada teman-teman supaya paham pentingnya uji klinis untuk keamanan pasien," lanjut dr Iko saat berbincang dengan detikHealth baru-baru ini.

Saat ini pun, lanjut dr Iko, UI sudah membuat cluster medical technology yang merangkul para peneliti bukan hanya dari FK saja tetapi juga dari Fakultas Teknik (FT), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom), Falkultas Farmasi, dan semua peneliti yang terlibat di penelitian dunia kesehatan supaya memiliki arah yang benar dalam melakukan penelitiannya.

"Sehingga alat dan obat yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan masalah pada pasien, aman, wajar, serta sesuai dengan aturan GCP," tutur dr Iko.

Baca juga: Syarat Uji Klinis Temuan Alat Kesehatan Lebih Ketat, Apa Saja?  (rdn/vit)

Berita Terkait