Bedak Bayinya Picu Kanker, Johnson & Johnson Didenda Rp 1 Triliun

Bedak Bayinya Picu Kanker, Johnson & Johnson Didenda Rp 1 Triliun

AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
Rabu, 24 Feb 2016 18:08 WIB
Bedak Bayinya Picu Kanker, Johnson & Johnson Didenda Rp 1 Triliun
Foto: thinkstock
Jakarta - Perusahaan farmasi Johnson & Johnson diharuskan membayar ganti rugi US$ 72 juta (sekitar Rp 965,5 miliar). Bedak bayi buatannya dikaitkan dengan kematian seorang perempuan akibat kanker ovarium.

Pengadilan di St Louis, Missouri mengatakan perusahaan tersebut gagal memperingatkan pelanggan terkait adanya potensi bahaya. Sementara, American Cancer Society pada 1999 sudah memberikan perhatian pada bahaya tersebut.

Jackie Fox (62), seorang perempuan asal Alabama yang mengajukan tuntutan dan akhirnya menang tersebut adalah pengguna setia Baby Powder dan Shower to Shower selama 35 tahun. Hingga akhirnya 3 tahun silam ia mendapat diagnosis kanker ovarium, dan meninggal pada Oktober 2015.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Fox, tercatat ada sekitar 1.000 pengguna bedak bayi Johnson & Johnson lainnya yang mengajukan gugatan ke pengadilan Missouri. Sebanyak 200 kasus serupa juga diajukan di New Jersey.

"Johnson & Johnson tahu risiko tersebut sejak 1980-an," tuding Jere Beasley, pengacara keluarga Fox seperti dikutip dari Reuters, Rabu (24/2/2016).

Baca juga: Di Tengah Kontroversi Residu Klorin, BSN Kaji Ulang SNI Pembalut Wanita 

Seorang juru bicara Johnson & Johnson, Carol Goodrich mengatakan sangat bertanggung jawab terhadap kesehatan dan keamanan konsumen. "Kami sangat kecewa dengan hasil sidang. Kami bersimpati pada keluarga korban, tapi yakin bahwa keamanan kosmetik berbahan talk didukung selama puluhan tahun oleh bukti ilmiah," katanya.

Kedua produk yang digunakan Fox merupakan produk perawatan tubuh berbasis talk atau talcum. Dalam bentuk aslinya, talk mengandung asbestos yang memang bersifat karsinogenik.

Sejak 1973, semua produk talk yang dijual di AS sudah diharuskan bebas asbestos. Masalahnya, talk yang sudah bebas asbestos dikhawatirkan masih bersifat karsinogenik.

Hasil penelitian sejak saat itu belum membuahkan hasil yang konsisten. Hingga akhirnya, International Agency for Research on Cancer (IARC) menempatkan talk yang diaplikasikan di area genital, dalam kategori 'mungkin karsinogen' pada manusia. (up/up)

Berita Terkait