DIY mendapatkan pengecualian tidak melaksanakan program PIN polio karena sudah melaksanakan imunisasi polio dengan sistem suntik. Cakupan warga yang mengikuti imunisasi polio di DIY pun cukup tinggi dan telah melampaui target nasioal.
Baca juga: Siap-siap, Tanggal 8-15 Maret Indonesia Serentak Imunisasi Polio Massal
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DIY sejak tahun 2007 juga sudah menggunakan Inactivated Polio Vaccine (IPV) untuk mencapai eradikalisasi Polio 2020, yaitu vaksin polio yang berasal dari virus polio yang sudah dimatikan dan diberikan secara injeksi pada balita.
"Cakupan imunisasi polio di DIY cukup tinggi dan merata mencapai 98 persen di seluruh kabupaten/kota. Serta adanya surveilans lingkungan yang membuktikan bahwa di lingkungan tidak ditemukan sirkulasi virus polio liar maupun virus polio yang berasal dari vaksin," kata Sulistiyo di Kantor Dinas Kesehatan DIY, Jumat (4/3/2016).
Cakupan imunisasi polio di DIY yang telah mencapai 98 persen tersebut juga telah melampaui target nasional sebesar 95 persen. Rekor yang cukup tinggi tersebut menjadikan DIY sebagai daerah percontohan imunisasi polio suntik.
Baca juga: Dengan Imunisasi Dasar, Risiko Pneumonia pada Anak Bisa Ditekan
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Masalah Kesehatan (P2MK) Dinkes DIY, Daryanto Chadorie mangatakan DIY telah mencapai target nasional cakupan program imunisasi untuk usia dua hingga empat bulan sejak tahun 2007. Di wilayah DIY juga tidak lagi ditemukan virus polio liar maupun virus polio yang berasal dari anak.
Sementara itu, apabila mendapat tamu yang membawa anak balita (usia 0-59 bulan) dari luar DIY yang belum mengikuti PIN pada tanggal 8-15 Maret 2016, diimbau untuk membawa anaknya ke puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya di luar DIY yang melaksanakan PIN. Misal di Klaten, Muntilan, Magelang, Purworejo, Wonogiri dan lain-lain untuk mendapatkan imunisasi polio oral (OPV). (vit/vit)











































