Pentingnya Medical Check Up, Tak Terkecuali Bagi Pengguna Pil KB

Pentingnya Medical Check Up, Tak Terkecuali Bagi Pengguna Pil KB

Radian Nyi Sukmasari - detikHealth
Selasa, 24 Mei 2016 15:01 WIB
Pentingnya Medical Check Up, Tak Terkecuali Bagi Pengguna Pil KB
Foto: thinkstock
Jakarta - Untuk memantau kondisi kesehatan, melakukan medical check up (MCU) rutin amat penting. Termasuk pula bagi wanita yang menggunakan pil KB sebagai metode kontrasepsi.

Diungkapkan dr Boy Abidin SpOG(K) dari RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, penggunaan pil KB hormonal pada prinsipnya memasukkan zat kimia ke dalam tubuh, di mana zat tersebut diatur oleh hati dan ginjal.

"Dengan MCU, kita pastikan ginjal dan hati ini bisa melakukan tugasnya dengan baik. Siapa tahu memang bukan karena obatnya, tapi ada gangguan pada ginjal atau hati sehingga kita mesti waspada, jangan malah menambah beban kerja hati dan ginjal," tutur dr Boy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Diskusi Media Bayer 'Fakta dan Mitos Pil Kontrasepsi Hormonal' di Double Tree Hotel, Cikini, Jakarta, Selasa (24/5/2016), dr Boy menyarankan bahkan sebelum memilih menggunakan pil KB sebagai kontrasepsi, akan lebih baik jika dilakukan MCU terlebih dulu.

Baca juga: Pakai Pil KB Bikin Wanita Gemuk, Mitos atau Fakta?

dr Boy menyarankan minimal lakukan medical check up satu tahun sekali. Jika memang wanita pengguna pil KB tidak melakukan MCU, menurut dr Bot kemungkinan memang akibatnya tidak terlalu fatal. Tapi, karena faktor penyerta lain, pada beberapa orang dengan konsumsi obat tertentu bisa saja mengalami gangguan pada hati.

Namun, itu tergantung lagi pada masing-masing individu. Lantas, bagaiamana jika wanita khawatir jika penggunaan pil KB bisa berpengaruh pada fungsi hati atau ginjal?

"Justru itu kan dosisnya kita tekan tanpa mengurangi efektivitasnya. Lagipula kan batasan penggunaan pil KB juga tidak ada maksimal digunakan sampai berapa tahun kok. Kembali ke masing-masing individu," tutur dr Boy.

Baca juga: Khawatir Pil KB Bikin Rahim Kering? Simak Dulu Penjelasan Dokter (rdn/vit)

Berita Terkait