Dr dr Dhanasari Vidiawati Sanyoto, Msc, selaku sekretaris Kelompok Kerja DLP mengatakan kurikulum prodi DLP nantinya akan kental berkaitan dengan kebutuhan ketrampilan seorang dokter di klinik atau puskesmas. Lebih rinci prodi akan terbagi menjadi tiga jurusan yaitu DLP Kota, Desa, serta Daerah Terpencil Perbatasan dan Kepulauan (DTPK).
Karena masing-masing daerah punya karakteristik berbeda dari sisi penyakit dan geografis, maka bukan tidak mungkin materi pendidikan DLP di satu instansi berbeda dengan materi pendidikan di instansi lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: DLP Bukan Program Wajib, Dokter Umum Tetap Bisa Praktik di Faskes Dasar
Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dr Bambang Wibowo, SpOG(K), MARS, mengatakan persiapan pembukaan prodi DLP masih terus berjalan. Rencananya pada tahun 2017 akan ada sekitar 17 fakultas kedokteran yang membuka prodi.
Ada 300 puskesmas yang juga disiapkan sebagai wahana prodi DLP di 13 center pendidikan.
Mengapa prodi DLP dibuat menurut dr Bambang ada dua alasan utama. Pertama untuk meningkatkan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan primer sehingga bisa mengurangi rujukan ke rumah sakit. Kedua adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dokter yang berkecimpung dengan karier berjenjang.
Selama ini bila dokter umum di puskesmas atau klinik ingin meningkatkan karier maka ia harus mengambil spesialisasi. Sebelum ada DLP maka ia akan mengambil spesialisasi lain yang justru akan mendorongnya nanti untuk pindah bekerja di rumah sakit.
Baca juga: Kementerian Kesehatan Luruskan Simpang Siur Dokter Layanan Primer (fds/vit)











































