Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui dalam kegiatan 'Seruan Aksi Melanjutkan Upaya Penyelamatan Ibu dan Bayi Baru Lahir' yang diadakan di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
"Kami lihat angka BPJS sejak 2014 sebanyak 30 persen diserap oleh pengobatan penyakit kardiovaskular, hipertensi, stroke, diabetes, kanker dan gagal ginjal. Ini penyakit-penyakit yang juga perlu kita perhatikan," tutur Menkes Nila.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa tidak kita cegah dengan pemeriksaan rutin hipertensi misalnya. Saya sangat berharap kita bisa mencegah hipertensi. Angka pengidap hipertensi menurut Litbangkes itu 25,8 persen dari penduduk Indonesia. Itu pekerjaan besar bagaimana supaya tidak terjadi hipertensi," imbuhnya.
Baca juga: Sejak Muda Lalai Kontrol Tensi, Hati-hati Rentan Pikun di Usia Senja
Menkes Nila menuturkan, sejauh ini sebanyak 64 kementerian dan lembaga Indonesia sudah tersedia alat tensi. Hal ini dilakukan dalam rangka upaya mencegah hipertensi itu sendiri. Dengan tersedianya alat tensi, diharapkan pengukuran tekanan darah rutin bisa dilakukan secara rutin paling tidak dimulai dari staf pegawai negeri sipil, dan bisa diikuti oleh masyarakat banyak.
"Kan ini supaya mengingatkan kita agar mau cek tekanan darah. Di posbindu, puskesmas juga sudah ada sebenarnya (alat tensi -red), tapi tetap ada angka 25,8 persen ini," ujar Menkes Nila.
Menurutnya, masalah hipertensi, penyakit kerdiovaskular dan stroke sangat penting untuk dicegah dengan pola hidup sehat. Sebab dari data yang dimilikinya, penyakit-penyakit ini dimiliki oleh hampir satu juta penduduk Indonesia, dengan biaya pengobatan BPJS Kesehatan mencapai 6,9 triliun.
Tidak meratanya penggunaan dana BPJS Kesehatan ini dikhawatirkan ikut andil dalam masalah masih tingginya angka kematian ibu dan anak di Indonesia. Dengan dorongan pola promotif dan preventif dalam mengatasi penyakit seperti hipertensi dan penyakit jantung, Menkes Nila berharap angka kematian ibu dan anak juga bisa ikut diturunkan.
Baca juga: Kemenko PMK Serahkan 153 Alat Pengukur Tekanan Darah ke 64 Kementerian (ajg/up)











































