Sewa Rahim Menjamur di Laos, Sekali Hamil Bayarannya Rp 100 Juta Lebih

Sewa Rahim Menjamur di Laos, Sekali Hamil Bayarannya Rp 100 Juta Lebih

Firdaus Anwar - detikHealth
Jumat, 09 Jun 2017 11:35 WIB
Sewa Rahim Menjamur di Laos, Sekali Hamil Bayarannya Rp 100 Juta Lebih
Salah satu klinik kesuburan di Laos. Praktik sewa rahim di klinik seperti ini sedang menjamur. (Foto: Reuters)
Jakarta - Sewa rahim adalah sebuah praktik di mana wanita menyewakan rahimnya untuk dipakai mengandung anak orang lain. Hal ini bisa dicapai dengan cara ahli dari klinik kesuburan menanam embrio calon anak pasangan ke rahim wanita yang disewa.

Mengapa orang-orang melakukan hal ini? Bagi pasangan alasannya bisa bermacam-macam namun sebagian besar terkait dengan sang perempuan tidak bisa atau tidak mau mengandung anaknya sendiri karena suatu kondisi. Sementara itu pada perempuan yang rahimnya disewa alasan ekonomi menjadi salah satu pendorong utama.

Baca juga: Ramai-ramai Sewakan Rahim

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Laos misalnya seorang perempuan yang diketahui bernama Lao (28) mengaku dibayar sekitar Rp 100 juta untuk mengandung anak kembar. Jumlah tersebut 72 kali lipat lebih besar dari batas gaji minimal di Laos.

Laos diketahui menjadi tempat favorit untuk bisnis menyewa rahim karena di beberapa negara prosedur ini sudah dilarang. Selain biaya yang relatif murah pemerintah Laos juga masih belum memiliki peraturan khusus untuk praktik ini.

"Banyak orang sekarang memindahkan perhatiannya ke Laos," kata Sam Everingham dari yayasan Families Through Surrogacy, dikutip dari Reuters, Jumat (9/6/2017).

Belum ada data pasti yang bisa menunjukkan seberapa besar sebetulnya bisnis sewa rahim di Laos. Namun Laos sendiri tidak memiliki layanan kehamilan yang memadai sehingga umumnya pasangan hanya datang untuk prosedur implan lalu setelah itu sang perempuan rahim sewaan di bawa ke negara lain seperti Thailand.

"Kalau ada perempuan Laos disewa rahimnya lalu datang ke Thailand saat akan melahirkan, kami tidak menganggap itu sebagai pelanggaran hukum," ungkap Direktur Departemen Kesehatan Thailand Thongchai Keeratihuttayakorn.

Baca juga: Sewa Rahim di Indonesia Dilakukan Diam-diam (fds/up)

Berita Terkait