Pura-pura Sakit, Termasuk Gangguan Jiwa atau Bukan?

Pura-pura Sakit, Termasuk Gangguan Jiwa atau Bukan?

Suherni Sulaeman - detikHealth
Jumat, 17 Nov 2017 13:35 WIB
Pura-pura Sakit, Termasuk Gangguan Jiwa atau Bukan?
Apakah pura-pura sakit atau malingering termasuk gangguan jiwa?/Foto: thinkstock
Jakarta - Tengah ramai soal pemberitaan Ketua DPR RI, Setya Novanto mengalami kecelakaan tadi malam saat menuju Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak sedikit warganet menganggap bahwa insiden tersebut adalah sebuah kesengajaan alias pura-pura sakit untuk menghindari dakwaan kasus e-KTP.

Dalam keterangan yang dibagikan ke detikHealth, psikiater dari Klinik Psikosomatik Omni Hospitals Alam Sutera, dr Andri, SpKJ, FAPM menuliskan bahwa pura-pura sakit atau dikenal dengan istilah malingering bukanlah sebagai gangguan jiwa. Biasanya malingering bersifat eksternal, misal menghindari tugas militer atau pekerjaan, mendapatkan kompensasi finansial, menghindari tuntutan pidana, atau mendapatkan obat-obatan terlarang.

Baca juga: Setya Novanto Diperban, Komentar dr Tompi Ini Banjir Tanggapan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi malingering adalah perilaku yang disengaja untuk tujuan eksternal yang diketahui. Ini tidak dianggap sebagai bentuk gangguan jiwa atau psikopatologi, meski bisa terjadi dalam konteks gangguan jiwa lainnya," seperti dikutip dari psikosomatik.net yang ditulis oleh dr Andri.

Sementara itu, psikolog, Mellissa Grace, M.Psi., Psikolog mengunggah sebuah postingan di akun Instagram-nya @mellissa_grace yang juga menjelaskan malingering. Dalam postingan tersebut ia menyebut bahwa malingering adalah gangguan mental di mana seseorang berpura-pura menjadi sakit atau dengan sengaja memunculkan gejala penyakit, baik fisik maupun mental, dalam dirinya dengan tujuan menghindari tanggung jawab.

"Istilah "gangguan mental" Tidak sama dengan istilah "gila" atau "sakit jiwa" seperti yang dikenal oleh awam. .
.
Sebuah Perilaku disebut sebagai "gangguan" ketika: .
☘️ Individu yang bersangkutan tidak lagi dapat sepenuhnya mengendalikan #Intensitas , #Durasi, #Frekwensi perilakunya.
(Jadi, TIDAK hanya terjadi sesekali). .
☘️ Perilakunya sudah mengganggu fungsi adaptif (fungsi perilaku keseharian) individu yang bersangkutan, maupun lingkungan sekitarnya. .
☘️ Perilaku menimbulkan distress (stress yang bersifat negatif) pada individu yang bersangkutan maupun lingkungan sekitarnya," tulis Mellissa.

Istilah "gangguan mental" Tidak sama dengan istilah "gila" atau "sakit jiwa" seperti yang dikenal oleh awam. . . Sebuah Perilaku disebut sebagai "gangguan" ketika: . ☘️ Individu yang bersangkutan tidak lagi dapat sepenuhnya mengendalikan #Intensitas , #Durasi, #Frekwensi perilakunya. (Jadi, TIDAK hanya terjadi sesekali). . ☘️ Perilakunya sudah mengganggu fungsi adaptif (fungsi perilaku keseharian) individu yang bersangkutan, maupun lingkungan sekitarnya. . ☘️ Perilaku menimbulkan distress (stress yang bersifat negatif) pada individu yang bersangkutan maupun lingkungan sekitarnya. . . . . . 👤 @Mellissa_Grace . . . . #Psikolog #PsikologKlinis #Malingering #MalingeringMG #GangguanMental #Edukasi #Psikoedukasi #InfoPsikologi #Psikologi #MellissaGrace

A post shared by Mellissa Grace, Psikolog (@mellissa_grace) on Nov 16, 2017 at 5:32am PST



Baca juga: Pura-pura Sakit? Beda Tujuan, Beda Pula Istilahnya (hrn/up)

Berita Terkait