Penyakit yang disebabkan karena infeksi Mycobacterium leprae ini bisa dirasakan oleh pasien kusta selama tahunan. Gejala awal yang terlihat adanya bercak putih atau merah pada kulit yang mati rasa.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, dr Wiendra Waworuntu, MKes memaparkan bahwa penyakit kusta masih menyebar di sembilan provinsi Indonesia. Yakni Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kampung Kusta Sitanala yang Tak Lagi Terdiskriminasi
Masih banyaknya provinsi yang belum tereleminasi kusta, dr Wiendra menegaskan bahwa Kemenkes menargetkan eliminasi total di semua provinsi Indonesia.
"2019 ini seluruh provinsi harus selesai (eliminasi)," tegasnya.
Peta eliminasi kusta di kabupaten/kota Indonesia. Foto: Dokumentasi Kemenkes |
Yang dimaksud provinsi sudah tereliminasi adalah prevalensi atau kasus kusta kurang dari 1 per 10.000 penduduk. Sedangkan prevalensi kasus kusta baru tanpa cacat tingkat dua mencapai 95 persen.
"Artinya nanti tidak ada cacat tingkat dua. Tidak ada lagi penularan pada penderita," pungkasnya.
Baca juga: Foto: Bahagianya Mantan Pasien Kusta Berkaki Palsu (wdw/fds)












































Peta eliminasi kusta di kabupaten/kota Indonesia. Foto: Dokumentasi Kemenkes