BPOM Resmi Punya Deputi Penindakan, Siap Berantas Kejahatan Obat

BPOM Resmi Punya Deputi Penindakan, Siap Berantas Kejahatan Obat

Frieda Isyana Putri - detikHealth
Sabtu, 10 Feb 2018 00:10 WIB
BPOM Resmi Punya Deputi Penindakan, Siap Berantas Kejahatan Obat
Foto: Firdaus Anwar
Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI pada Jumat (9/2/2018) melantik enam orang pejabat struktural Eselon I, dengan munculnya Deputi baru yaitu Deputi Bidang Penindakan yang dijabat oleh Hendri Siswadi, S.H.

Diharapkan oleh Penny Lukito, Kepala BPOM RI, hadirnya Deputi Bidang Penindakan ini dapat memperkuat struktur organisasi BPOM terutama di bidang perlindungan masyarakat, agar adanya aspek penegakan hukum.

Baca juga: Canggih! Kulik Isi Mobil Penyidikan Obat Ilegal BPOM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang kita punya PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang tadinya berada dalam unit eselon 2, namun sekarang diperbesar menjadi Deputi Bidang Penindakan," jelas Penny pada acara Pelantikan Pejabat Eselon I BPOM di Gedung C BPOM, Jakarta Pusat.

Deputi Bidang Penyidikan memiliki tiga fungsi direktorat yaitu direktorat pengamanan, direktorat intelijen, dan direktorat penyidikan. Kehadiran Deputi Bidang Penindakan ini diharapkan menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan efektivitas pemberantasan kejahatan obat di Indonesia.

Di samping itu, BPOM RI juga memperkuat fungsi AParat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui pengembangan inspektorat menjadi Insperktorat Utama, Penguatan ini merupakan langkah untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan yang bersih, integritas, transparan, dan akuntabel.

"Karena BPOM RI lebih bertaji dalam menindaklanjuti hasil pengawasan secar menyeluruh, hingga ke tahap pemberian sanksi tegas kepada pelaku, " tandas Penny.

Baca juga: Buntut Temuan DNA Babi, BPOM Cabut Izin Edar Viostin DS dan Enzyplex

(up/up)

Berita Terkait