Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) membenarkan bahwa penggunaan konsentrat policresulen 36 persen untuk mengobati sariawan punya risiko bagi kesehatan. Karenanya, dokter gigi tidak pernah menganjurkan obat tersebut untuk menyembuhkan sariawan.
"Sejak awal kami sudah menyarankan pada rekan-rekan di PDGI untuk tidak menggunakan Albothyl sebagai obat sariawan. Namun, memang obat tersebut sudah dijual bebas sejak lama dan mendapat izin edar dari BPOM," kata drg Hananto Seno, Sp.BM, Ketua PDGI saat dihubungi detikHealth, Kamis (15/2/2018).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: BPOM Bantah Disebut 'Kecolongan' Terkait Kasus Viostin DS dan Enzyplex
Sebelumnya, beredar surat BPOM kepada PT Pharos Indonesia tentang produk obat yang mengandung konsentrat policresulen 36 persen. Kepala BPOM Penny K Lukito telah membenarkan adanya surat tersebut.
"Albothyl secepatnya akan diberikan klarifikasi dari Badan POM, sementara jangan digunakan dulu," kata Penny saat ditemui detikHealth di Jelambar Utara, Jakarta Barat pagi ini.
Baca juga: Viral Surat BPOM Soal Albothyl, BPOM: Sementara Jangan Digunakan Dulu!
(up/up)











































