Dihubungi detikHealth pada pagi ini, Nurma Hidayati, Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif, menjawab secara singkat bahwa pihak BPOM akan segera mengeluarkan peringatan resmi di website BPOM.
"Hari ini BPOM akan mengeluarkan public warning di web," kata Nurma seperti yang diterima detikHealth dari pesan singkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebaiknya jangan digunakan lagi. Untuk jelasnya nanti di web ya," tutupnya.
Baca juga: Viral Surat BPOM Soal Albothyl, BPOM: Sementara Jangan Digunakan Dulu!
Di lain tempat, Deputi Bidang Penindakan BPOM Hendri Siswadi, SH, menjelaskan bahwa saat ini tindakan yang baru dilakukan masih dalam tahap pengujian dan tindakan lainnya yang dilakukan oleh bagian pengawasan. Belum ada tindakan penarikan produk yang dilakukan.
"Nanti ada penjelasan resmi, secepatnya dikasih tahu. Sekarang masih di tataran kedeputian pengawasan. Nanti kan biasanya ke pengawas dulu baru kepenindakan, tapi masih bergerak (prosesnya)," ujar Hendri.
Baca juga: BPOM Sebut Jangan Pakai Albothyl Dulu, Netizen Heboh
(ask/up)











































