Dalam keterangan resminya, Ida Nurtika, Director of Corporate Communications PT Pharos Indonesia menyebut Albothyl telah beredar lebih dari 35 tahun di Indonesia.
Merek ini berada di bawah lisensi dari Jerman yang dibeli oleh berusahaan Jepang, Takeda. Albothyl juga digunakan di beberapa negara selain Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ida menyampaikan, penarikan Albothyl akan dilakukan dalam waktu cepat dengan terus berkoordinasi dengan BPOM.
Baca juga: Perhimpunan Dokter Gigi Tak Sarankan Policresulen untuk Sariawan
Izin edar Albothyl dan 3 produk obat dengan kandungan policresulen lainnya dibekukan setelah BPOM mendapatkan 38 laporan efek samping dalam 2 tahun terakhir. Efek samping yang dilaporkan mulai dari sariawan yang membesar dan berlubang hingga menyebabkan infeksi (noma like lession).
Untuk masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan obat-obat tersebut, disarankan untuk beralih ke obat-obat yang mengandung enzydamine HCl, povidone iodine 1 persen, atau kombinasi dequalinium chloride dan vitamin C.
Baca juga: Penjelasan Resmi BPOM Soal Isu Keamanan Albothyl
(up/up)











































