Kata PDSKJI Soal Sebutan 'Orang Gila' pada Pengidap Gangguan Jiwa

Kata PDSKJI Soal Sebutan 'Orang Gila' pada Pengidap Gangguan Jiwa

Rahma Lillahi Sativa - detikHealth
Kamis, 22 Feb 2018 11:48 WIB
Kata PDSKJI Soal Sebutan Orang Gila pada Pengidap Gangguan Jiwa
Razia pengidap gangguan jiwa di Pasuruan, Jawa Timur. (Foto: Muhajir Arifin)
Jakarta - Maraknya razia orang gila di sejumlah daerah di Jawa Timur ikut memicu kekhawatiran bagi Persatuan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI). Penggunaan istilah 'orang gila' dianggap memberikan stigma negatif terhadap para pengidap gangguan jiwa.

"Janganlah disebut begitu. Itu kan label yang nggak bagus, dan sekarang kita sudah memperhalusnya dengan ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa)," sentil dr Eka Viora, SpKJ, Ketua PDSKJI ketika dihubungi detikHealth, Kamis (22/2/2018).

Baca juga: Perjuangan Petugas Bujuk Orgil di Pasuruan agar Mau Diamankan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Antisipasi Kasus di Lamongan, Orang Gila di Kota Mojokerto Ditangkap

Baca juga: Pasca Insiden Paciran, Petugas Gabungan Razia Orgil

Terkait maraknya razia ODGJ di Jatim, dr Eka mengungkapkan, sikap PDSKJI bergantung pada penanganan yang diberikan kepada para ODGJ yang terjaring razia.

Jika memang para ODGJ tersebut dikumpulkan lalu dibawa ke Dinas Sosial atau tempat pelayanan seperti rumah sakit atau balai rehabilitasi, maka itu boleh-boleh saja.

"Tetapi kalau sudah dituding, diperalat melakukan tindak kekerasan, itu yang kita nggak setuju, Itu pelanggaran hak asasi mereka," tegasnya.

Baca juga: 6 Langkah Basmi Stigma Pada Pasien Gangguan Jiwa

Menurut dr Eka, ODGJ yang dikumpulkan oleh pihak kepolisian dari jalanan seharusnya dibawa ke Dinas Sosial setempat. Oleh Dinas Sosial itu nanti akan dilihat lagi apakah ODGJ yang bersangkutan masih menunjukkan gejala seperti agresif atau tidak.

"Dari situ ODGJ ini bisa dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pemulihan. Jika tidak, bisa dikembalikan ke keluarga," lanjutnya.

ODGJ yang terlantar di jalan, menurut dr Eka bisa terjadi karena banyak faktor. Semisal pengobatan yang tidak selesai atau keluarganya yang tidak peduli lagi.

"Kita harus lihat juga kenapa dia menggelandang, bisa berarti kan nggak ada yang care," tambahnya.

Baca juga: Dengan Cara Ini, Stigma pada Orang dengan Gangguan Jiwa Diharap Bisa Dihapus (lll/up)

Berita Terkait