"Berdasarkan kebijakan Pak Bupati dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan ini masuk status KLB. Ini KLB bencana atau KLB situasional," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Achmad Kustiadji seperti dikutip dari detikNews, Selasa (10/4/2018).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan KLB, ini korban banyak akibat oplosan. Itu kan kriminal bukan karena penyakit," ujarnya saat dihubungi detikHealth.
dr Untung melanjutkan akan bahayanya mengonsumsi miras oplosan yang bahkan tidak diketahui apa yang sudah dicampurkan ke dalamnya.
"Dicampur-campur apa kan kita nggak tahu. Itu sama saja meracuni diri sendiri," jelasnya.
Miras oplosan berjenis gingseng itu memiliki efek yang sangat berbahaya bagi beberapa organ vital manusia, seperti mengacaukan sistem saraf, risiko pada jantung, liver, dan otak.











































