Permasalahan tersebut membuat Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJI-UI) melakukan survei, dan menghasilkan beberapa rekomendasi kepada pemerintah. Untuk menutupi defisit anggaran JKN, pemerintah disarankan untuk meningkatkan harga cukai tembakau.
Dari tahun 2013 sampai 2017 BPJS Kesehatan harus menanggung sekitar 50 triliun rupiah untuk penyakit yang diakibatkan oleh rokok seperti stroke, kanker, ginjal dan jantung. Dalam waktu yang bersamaan BPJS juga mengalami defisit hingga mencapai 9 triliun rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya, kenaikan harga cukai rokok masih bisa ditoleransi oleh mayoritas masyarakat. Pemerintah dapat menggunakannya untuk mengurangi defisit Jaminan Kesehatan Nasional.
"Ini adalah win-win solution yang bisa dilakukan oleh pemerintah," tutur Renny.
(up/up)











































