Kepala BPOM Penny K Lukito, memberikan peringatan lewat kampanye 'Bahaya Kosmetika Mengandung Bahan Dilarang' yang ditujukan untuk generasi milenial, agar hati-hati dalam memilih serta mengonsumsi obat dan kosmetik. Ada beberapa cara yang harus disosialisasikan untuk mengidentifikasi obat dan kosmetik ilegal.
"Cara mengidentifikasi obat dan kosmetik yang ilegal, pertama, produk tersebut tidak memiliki nomer verifikasi registrasi yang benar. Kemudian, cek label dan kemasannya, cek izin edar, dan cek tanggal kadaluarsanya," tuturnya kepada detikHealth, di kawasan Jakarta Selatan Senin (13/8/2018).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Penny juga menekankan agar tidak mudah terpengaruh iklan yang belum tentu sesuai. Para pelaku endorsement menjadi salah satu ikon yang bisa menjadi mulut dalam penyampaian barang yang memang memiliki izin resmi dari BPOM.
"Hati-hati pula dengan iklan yang menyesatkan. Banyak juga yang menjual kosmetik palsu yang brand-nya sudah populer di kalangan masyarakat. Setelah keluhannya dilaporkan ke pihak kami, segera akan kami siarkan ke public warning di website resmi BPOM," imbuhnya.
Kemajuan teknologi yang pesat memudahkan para penjual online mengedarkan barang dagangannya. Namun, BPOM juga tak mau ketinggalan, mereka dengan gencar mengedukasi masyarakat terutama generasi milenial agar tidak sembarangan mengonsumsi obat dan kosmetik.
"Ke depannya kita akan menggunakan teknologi informasi dengan barcode dua dimensi di setiap kemasan, sehingga kita bisa mengoptimalkan penggunaan gadget untuk verifikasi produk tersebut," tutupnya.
Tonton juga 'BPOM Bongkar Gudang Kosmetik Ilegal Senilai Rp 41 M':
(up/up)











































