Ekstasi, atau kerap juga disebut ectasy, bukan barang baru bagi dunia peredaran obat terlarang di Indonesia. Perang terhadap barang haram ini terus berlangsung, namun produsen juga makin kreatif dengan barang jualannya. Sasarannya juga makin luas, tak lagi hanya kalangan produktif yang sudah punya uang sendiri.
Ekstasi, dalam berbagai bentuk, adalah nama umum dari obat sintetis ilegal methylenedioxymethamphetamine (MDMA). MDMA awalnya dikembangkan di Jerman, sebelum menjamur di berbagai laboratorium ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Narkoba jenis ekstasi berfungsi sebagai stimulan dan bisa menyebabkan halusinasi. Kandungannya mempercepat kerja sistem saraf pusat hingga mengubah persepsi kenyataan pada pengguna. Sesuai namanya, ectasy biasa digunakan di klub malam atau pesta untuk meningkatkan mood. Dosis yang terlalu tinggi bisa mengakibatkan muntah, hilang kesadaran, hingga tewas.
Efek ekstasi biasanya dirasakan 20 menit hingga satu jam setelah pemakaian, dan bertahan hingga sekitar 6 jam. Pengaruhnya hilang dalam satu hingga dua hari atau seminggu tergantung kondisi tubuh dan dosis pemakaian. Perubahan mood usai penggunaan ekstasi yang disebut comedown, bisa menyebabkan penggunanya stres, depresi, hingga bunuh diri.
Pil ekstasi biasa dijual dengan nama love drug, E, dan eckies. Namun nama ini rentan berubah bergantung pada lokasi peredaran dan keniasan konsumen. Beberapa bentuk modifikasi estasi adalah tepung dan kristal MDMA yang kasusnya sempat ditemukan di Australia dan Victoria.
Simak video Pakai Sepatu dan Snack, Sabu dan Ribuan Ekstasi ini dikirimkan
(up/up)











































