Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, menyebut ada informasi yang tidak terkonfirmasi dalam posting tersebut. Pihaknya, saat melakukan konfirmasi internal, sampai pada kesimpulan bahwa yang dituduhkan tidak benar.
"Seluruh jajaran mengatakan itu (dinner mewah) bukan BPJS Kesehatan," jelas Fachmi di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akun instagram @ifkarbirri yang memposting informasi tersebut juga menuding BPJS Kesehatan menunggak pembayaran ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah). Soal tuduhan tersebut, Fachmi mengatakan bahwa BPJS Kesehatan juga menerima konsekuensi atas tunggakan tersebut.
"Sebetulnya BPJS (Kesehatan) pun dihukum, kalau telat bayar kena denda 1 persen," kata Fachmi.
Audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut defisit yang dialami BPJS Kesehatan mencapai Rp 10,98 triliun. Untuk menutupi defisit tersebut, Kementerian Keuangan akan menggelontorkan dana cadangan.
"Dana cadangan Rp 4,993 triliun sedang kami proses," kata Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, dalam rapat gabungan bersama Komisi IX, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2018).











































